
Iuran Tak Lagi Naik, Tapi Relakah Anda Jika BPJS Bangkrut?
Redaksi, CNBC Indonesia
11 March 2020 10:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahkamah Agung (MA) sudah mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai 1 Januari 2020. Dan iuran BPJS langsung kembali seperti semula sejak 27 Februari 2020.
Yang jadi masalah sekarang justru keberlangsungan atau sustainabilitas dari BPJS itu sendiri. Ketika iuran tak naik, otomatis defisit bakal menggunung.
Hanya negara yang bisa menyelamatkan dalam hal ini APBN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih berpikir keras bagaimana membuat BPJS Kesehatan tak lagi defisit di tengah dibatalkannya kenaikan iuran. Hal ini harus diketahui masyarakat di mana banyak yang 'happy' ketika iuran batal naik.
"Kita minta BPJS Kesehatan transparan, biaya operasi berapa dan berapa gajinya, defisit berapa. Itu semua kita rangkum supaya masyarakat tahu ini masalah bersama, bukan 1 institusi. Ini dilakukan pemerintah. Kita terus coba bangun ekosistem JKN yang sehat dan berkeadilan, sustain," kata Sri Mulyani kemarin, Rabu (11/3/2020).
Sebenarnya, Sri Mulyani menjelaskan keputusan yang diambil terhadap BPJS Kesehatan termasuk dengan menaikkan tarif itu sudah dihitung dan dipertimbangkan dengan matang. Termasuk ke seluruh rakyat Indonesia. Jika dibatalkan, maka akan mempengaruhi sustainabilitas BPJS itu sendiri.
"Tentu kita melihat keputusan tersebut bahwa Perpres BPJS pengaruhnya ke seluruh rakyat Indonesia. Keputusan batalkan 1 pasal saja itu pengaruhi seluruh sustainabilitas dari BPJS Kesehatan. Karena pada saat pemerintah buat Perpres itu semua aspek sudah dipertimbangkan. Kita sangat paham mungkin tidak semua puas, tapi itu policy yang secara hati-hati pemerintah mempertimbangkan seluruh aspek," paparnya.
Adapun soal aspek keadilan. Ada masyarakat miskin yang totalnya 96,8 juta dibayarkan oleh pemerintah karena tidak mampu. Nah seharusnya bagi yang mampu ikut gotong royong dengan dibagi menjadi 3 kelas tersebut.
"Dari swasta juga ikut gotong royong. Semua dihitung dalam rangka agar JKN bisa berjalan karena ada dana yang berasal dari APBN, Pusat, Daerah, Swasta dan Masyarakat mampu," papar Sri Mulyani.
Sri Mulyani meminta masyarakat juga melihat BPJS Kesehatan ini sebagai sebuah sistem keseluruhan. Perlu ada kegotongroyongan. Jadi harus melihat BPJS Kesehatan juga sebagai keseluruhan.
"Keputusan tersebut buat ini semua berubah. Kita berharap masyarakat tahu ini konsekuensinya besar terhadap JKN. Karena kalau bicara ekosistem, tak mungkin bisa satu dicabut, sisanya pikir sendiri, ini kita lihat penuh," tegas Sri Mulyani.
NEXT >> Rela BPJS Bangkrut?
Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai 1 Januari 2020. Dan iuran BPJS langsung kembali seperti semula sejak 27 Februari 2020.
Yang jadi masalah sekarang justru keberlangsungan atau sustainabilitas dari BPJS itu sendiri. Ketika iuran tak naik, otomatis defisit bakal menggunung.
![]() |
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih berpikir keras bagaimana membuat BPJS Kesehatan tak lagi defisit di tengah dibatalkannya kenaikan iuran. Hal ini harus diketahui masyarakat di mana banyak yang 'happy' ketika iuran batal naik.
"Kita minta BPJS Kesehatan transparan, biaya operasi berapa dan berapa gajinya, defisit berapa. Itu semua kita rangkum supaya masyarakat tahu ini masalah bersama, bukan 1 institusi. Ini dilakukan pemerintah. Kita terus coba bangun ekosistem JKN yang sehat dan berkeadilan, sustain," kata Sri Mulyani kemarin, Rabu (11/3/2020).
Sebenarnya, Sri Mulyani menjelaskan keputusan yang diambil terhadap BPJS Kesehatan termasuk dengan menaikkan tarif itu sudah dihitung dan dipertimbangkan dengan matang. Termasuk ke seluruh rakyat Indonesia. Jika dibatalkan, maka akan mempengaruhi sustainabilitas BPJS itu sendiri.
"Tentu kita melihat keputusan tersebut bahwa Perpres BPJS pengaruhnya ke seluruh rakyat Indonesia. Keputusan batalkan 1 pasal saja itu pengaruhi seluruh sustainabilitas dari BPJS Kesehatan. Karena pada saat pemerintah buat Perpres itu semua aspek sudah dipertimbangkan. Kita sangat paham mungkin tidak semua puas, tapi itu policy yang secara hati-hati pemerintah mempertimbangkan seluruh aspek," paparnya.
Adapun soal aspek keadilan. Ada masyarakat miskin yang totalnya 96,8 juta dibayarkan oleh pemerintah karena tidak mampu. Nah seharusnya bagi yang mampu ikut gotong royong dengan dibagi menjadi 3 kelas tersebut.
"Dari swasta juga ikut gotong royong. Semua dihitung dalam rangka agar JKN bisa berjalan karena ada dana yang berasal dari APBN, Pusat, Daerah, Swasta dan Masyarakat mampu," papar Sri Mulyani.
Sri Mulyani meminta masyarakat juga melihat BPJS Kesehatan ini sebagai sebuah sistem keseluruhan. Perlu ada kegotongroyongan. Jadi harus melihat BPJS Kesehatan juga sebagai keseluruhan.
"Keputusan tersebut buat ini semua berubah. Kita berharap masyarakat tahu ini konsekuensinya besar terhadap JKN. Karena kalau bicara ekosistem, tak mungkin bisa satu dicabut, sisanya pikir sendiri, ini kita lihat penuh," tegas Sri Mulyani.
NEXT >> Rela BPJS Bangkrut?
Next Page
Rela BPJS Bangkrut?
Pages
Most Popular