
Iuran Tak Lagi Naik, Tapi Relakah Anda Jika BPJS Bangkrut?
Redaksi, CNBC Indonesia
11 March 2020 10:58

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, pernah mengungkapkan jika iuran tidak naik maka BPJS Kesehatan bisa colaps. Hal ini lantaran defisit BPJS Kesehatan terus membengkak setiap tahunnya.
"Bisa kolaps? Iya," ujarnya tegas di Forum Merdeka Barat, Jakarta, Senin (7/10/2019) kala itu.
Menurutnya, layanan untuk para peserta tidak mungkin dihentikan apalagi masalah kesehatan sangat penting. Oleh karenanya kebijakan kenaikan iuran dinilai cara paling tepat. Fahmi mengatakan jika tidak ada kebijakan seperti kenaikan iuran maka BPJS Kesehatan bakal makin parah. "Yang terjadi tahun ke tahun defisit akan makin lebar," katanya.
Berikut rincian perkiraan defisit BPJS Kesehatan dimulai dari 2019 :
"Bisa kolaps? Iya," ujarnya tegas di Forum Merdeka Barat, Jakarta, Senin (7/10/2019) kala itu.
Menurutnya, layanan untuk para peserta tidak mungkin dihentikan apalagi masalah kesehatan sangat penting. Oleh karenanya kebijakan kenaikan iuran dinilai cara paling tepat. Fahmi mengatakan jika tidak ada kebijakan seperti kenaikan iuran maka BPJS Kesehatan bakal makin parah. "Yang terjadi tahun ke tahun defisit akan makin lebar," katanya.
- 2019 : Rp 32,8 triliun
- 2020 : Rp 39,5 triliun
- 2021: Rp 50,1 triliun
- 2022: Rp 58,6 triliun
- 2023 : Rp 67,3 triliun
- 2024 : Rp 77 triliun
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebenarnya sebagai bentuk upaya untuk menambal defisit BPJS Kesehatan yang telah terjadi sejak 2014. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir kinerja keuangan BPJS Kesehatan bagaikan besar pasak daripada tiang.
Program BPJS Kesehatan itu sebenarnya telah memberikan manfaat besar bagi warga masyarakat Indonesia. Berdasarkan Indonesia Health Financing System Assessment: Spend More, Right, & Better, 2016, harapan hidup orang Indonesia meningkat menjadi 69 tahun di tahun 2014 sejak program JKN-KIS (dulu bernama JKN) mulai dilaksanakan, setelah pada tahun 1960 hanya sampai 49 tahun.
Tingkat kematian anak balita turun dari 222 tiap 1.000 kelahiran di tahun 1960, menurun menjadi 85 di tahun 1990, dan menjadi 27 di tahun 2015. Angka kematian bayi juga menurun dari 1/6 sejak 1960, menjadi 23 setiap 1.000 kelahiran di tahun 2015. Salah satu manfaat program JKN-KIS yang dirasakan langsung oleh warga adalah tanggung jawab pemerintah dalam urusan kesehatan warganya. Warga yang dulu tidak punya akses untuk berobat ke fasilitas kesehatan manapun, kini bahkan bisa menikmati layanan kesehatan di rumah sakit besar.
So... Relakah BPJS Kesehatan Bubar karena Bangkrut? Atau Seperti Sri Mulyani katakan, gotong royong yang mampu membayar dan tidak mampu ditanggung.
(dru)
Program BPJS Kesehatan itu sebenarnya telah memberikan manfaat besar bagi warga masyarakat Indonesia. Berdasarkan Indonesia Health Financing System Assessment: Spend More, Right, & Better, 2016, harapan hidup orang Indonesia meningkat menjadi 69 tahun di tahun 2014 sejak program JKN-KIS (dulu bernama JKN) mulai dilaksanakan, setelah pada tahun 1960 hanya sampai 49 tahun.
Tingkat kematian anak balita turun dari 222 tiap 1.000 kelahiran di tahun 1960, menurun menjadi 85 di tahun 1990, dan menjadi 27 di tahun 2015. Angka kematian bayi juga menurun dari 1/6 sejak 1960, menjadi 23 setiap 1.000 kelahiran di tahun 2015. Salah satu manfaat program JKN-KIS yang dirasakan langsung oleh warga adalah tanggung jawab pemerintah dalam urusan kesehatan warganya. Warga yang dulu tidak punya akses untuk berobat ke fasilitas kesehatan manapun, kini bahkan bisa menikmati layanan kesehatan di rumah sakit besar.
So... Relakah BPJS Kesehatan Bubar karena Bangkrut? Atau Seperti Sri Mulyani katakan, gotong royong yang mampu membayar dan tidak mampu ditanggung.
Pages
Most Popular