Melihat Kisah Klasik Sri Mulyani Bebaskan Pajak 11 Tahun Lalu

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
11 March 2020 06:50
Lawan Corona, Pemerintah Obral Insentif
Ilustrasi Rupiah (REUTERS/Willy Kurniawan)
Pemerintah tidak hanya memberikan stick, tetapi juga carrot. Di beberapa negara, pemerintah memberikan stimulus fiskal demi menjaga kinerja perekonomian domestik yang terpukul akibat penyebaran virus corona.

Pemerintah Thailand berencana menggelontorkan stimulus fiskal senilai THB 100 miilar. Stimulus yang diberikan beragam.

Pertama adalah penyikapan fiskal untuk membuat suku bunga kredit korporasi murah di 2%. Termasuk pemberian perpanjangan waktu pembayaran kredit.

Kedua adalah memberikan bantuan tunai kepada sebesar THB 2.000 kepada masyarakat miskin. Ketiga, pemerintah akan memberikan insentif pajak bagi investasi portofolio yang bertahan lama. Keempat, akan ada paket bantuan bagi maskapai penerbangan.

"Kebijakan ini hanya bersifat sementara untuk membantu kelompok-kelompok tertentu," kata Uttama Savanayana, Menteri Keuangan Thailand, seperti dikutip dari Reuters.

Sementara di Malaysia, pemerintah tengah menyiapkan stimulus bagi industri penerbangan, ritel, dan pariwisata. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan ekonomi domestik di tengah ancaman dari luar yaitu virus corona.

"Fokus kami adalah mendorong permintaan domestik dan pariwisata untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi," sebut keterangan tertulis siaran resmi Kementerian Perekonomian Malaysia.

Lalu di Singapura, pemerintah menganggarkan dana SG$ 4,5 miliar untuk penanganan dampak ekonomi dari virus corona. Ini menyebabkan defisit fiskal Singapura membengkak.

"Penyebaran virus corona pasti akan mempengaruhi perekonomian kami. Oleh karena itu, kami akan mengerahkan seluruh upaya untuk menekan penyebaran virus," tegas Heng Swee Keat, Menteri Keuangan Singapura, sebagaimana diwartakan Reuters.


Pemerintah Indonesia juga menyiapkan stimulus fiskal. Untuk tahap pertama, ada subsidi avtur agar harga tiket pesawat turun, pembebasan pajak hotel dan restoran, tambahan anggaran Bantuan Sosial, serta penambahan jumlah rumah bersubsidi dan menambah anggaran subsidi uang muka.

Stimulus fase kedua yang sedang dimatangkan adalah insentif perpajakan. Beberapa opsi yang mengemuka adalah pemerintah akan meniadakan penarikan Pajak Penghasilan (PPH) Pasal 21 untuk beberapa bulan.

Dengan begitu, para pekerja di sektor formal akan menikmati gaji utuh tanpa potongan PPh. Penghasilan bersih yang dibawa ke rumah (take home pay) akan naik.


Diharapkan tambahan penghasilan ini akan meningkatkan konsumsi dan daya beli. Hasilnya adalah pertumbuhan ekonomi tetap kencang, karena konsumsi rumah tangga menyumbang hampir 60% dari pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.




(aji)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular