Langka! Harga Bawang Bombay Meroket 10x Lipat, kok Bisa?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
10 March 2020 13:26
Bawang bombay jadi barang langka saat ini.
Foto: Bawang bombay naik drastis, di Kramat Jati harga jual capai Rp 120 ribu perkilonya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Saat publik dibuat panik dengan merebaknya virus corona (COVID-19) di Tanah Air, bersamaan dengan itu kebutuhan pokok pun mulai ada tanda-tanda mengalami kenaikan harga.

Selain harga gula pasir, bawang bombay juga naik pesat bahkan sampai 10 kali lipat.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayur Segar (Aseibssindo) Hendra Jowono mengungkapkan harga bawang bombay di tingkat grosir normalnya Rp 250-350 ribu per 20 kg/per karung atau sekitar Rp 12.500-17.500 per kg.

Namun, kini harga sudah melonjak Rp 3 juta/karung atau Rp 150 ribu/kg. Ia mengaku sebagai pengusaha bawang puluhan tahun sejak 1989, baru kali ini bawang bombay melejit setinggi ini.

"Sekarang kalau mau bayar Rp 4 juta [per 20 kg] sudah langka, bahkan nggak ada barangnya," kata Hendra kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/3).



Ia mengatakan lonjakan harga saat ini karena stok di pasar, bawang bombay sudah sangat langka sedangkan kebutuhan terus bertambah.

Penyebabnya karena penerbitan rekomendasi dan izin impor bawang bombay terlambat. Indonesia memang masih bergantung impor bawang bombay dan bawang putih dari China hingga India dan Australia.

"Biasanya di akhir tahun sudah terbit, jadi persediaan tak putus, yang baru nyambung di Januari," katanya.

Ia mengatakan idealnya pasokan bawang bombay yang masuk Januari sudah harus punya izin impor sejak Desember 2019. Sedangkan untuk Februari 2020 sudah harus terbit di Januari. Namun, yang terjadi justru izin impor baru keluar pada Januari, sehingga ada kekosongan pasokan.

Selain izin impor yang telat, volume impor bawang yang terbit pun sangat minim. Ia bilang dari sekitar 150 perusahaan importir sayur dan buah, hanya hitungan jari yang sudah mendapatkan alokasi impor termasuk bawang bombay.

Pada penerbitan izin impor di Januari 2020, hanya 10 importir bawang putih yang dapat izin, lalu 8 importir untuk buah-buahan, dan 3 importir untuk bawang bombay. Totalnya ada 18.000 ton untuk seluruh produk.

Sedangkan untuk penerbitan impor periode kedua pada 27 Februari 2020, hanya diterbitkan kepada dua importir. Satu importir bawang bombay sebanyak 2 ribu ton dan satu importir buah-buahan dan lainnya mencapai 23.450 ribu ton.

"Jumlah izin impor yang diberikan jauh dari kebutuhan, padahal bawang bombay kebutuhan antara 200-300 ribu ton per tahun," katanya.

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Harga Bawang Bombay Terbang! Mendag: Izin Impor Lagi Proses

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular