1 WNI Positif Corona, KBRI: Waspada Kunjungi Singapura!

tahir saleh, CNBC Indonesia
09 March 2020 09:55
KBRI Singapura Singapura kembali mengingatkan kepada seluruh WNI yang berada di Singapura.
Foto: Reuters

Jakarta, CNBC Indonesia - KBRI Singapura Singapura kembali mengingatkan kepada seluruh WNI yang berada di Singapura dan WNI yang berencana untuk berkunjung ke Singapura bahwa status Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON) Oranye masih berlaku di Singapura untuk mengatasi COVID-19.

Dengan demikian, kewaspadaan yang tinggi masih tetap diperlukan, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.

"Diharapkan seluruh WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan dari Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran COVID-19, seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat dan acara yang melibatkan keramaian/kerumunan orang bilamana tidak mendesak, dan segera ke dokter bila mengalami simtomatik," tulis pernyataan KBRI Singapura, diterima CNBC Indonesia, Senin (9/3/2020).


Pernyataan ini ditegaskan menyusul pengumuman Kementerian Kesehatan Singapura pada 8 Maret lalu soal kasus positif COVID-19 ke-147 di Singapura, yaitu WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki yang tiba di Singapura pada 7 Maret 2020.

WNI tersebut kemudian dikonfirmasi positif COVID-19 pada 8 Maret 2020 dan saat ini dirawat di National Centre for Infectious Diseases (NCID) Singapura.

Dengan ini total 3 WNI yang telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura, yaitu kasus ke-21 (sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020) dan kasus ke-133 yang diumumkan pada 7 Maret 2020.


Untuk kasus ke-147, sampai saat ini belum diketahui bagaimana WNI tersebut dapat terinfeksi COVID-19, namun Kementerian Kesehatan Singapura menyebut kasus ini sebagai imported case atau kasus dari luar yang artinya WNI tersebut diduga kuat sudah terjangkit COVID-19 sebelum melakukan kunjungan ke Singapura.

Adapun terkait dengan status waspada DORSCON corona di Singapura naik menjadi oranye pada 7 Februari 2020 dari sebelumnya kuning.

Dalam pernyataannya, KBRI Singapura menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.

"Kami tekankan pula pentingnya tanggung jawab pribadi untuk bertindak proaktif memeriksakan diri apabila kebetulan berada di
cluster tempat penyebaran COVID-19 atau berinteraksi dengan kerabat atau teman yang menghadiri kegiatan di cluster-cluster dimaksud," tulis KBRI.

"Penting juga untuk selalu memantau perkembangan mengenai COVID-19 melalui jalur resmi
Ministry of Health (MOH) https://www.moh.gov.sg/covid-19. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi MOH general enquiry hotline di nomor +6563259220. Apabila membutuhkan bantuan KBRI, dapat menghubungi nomor hotline +6592953964."

 

[Gambas:Video CNBC]




(tas/hps) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular