
Kasus Jiwasraya
Diperiksa Kejagung Lagi, Hendrisman Mengaku Hanya Ngobrol
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
04 March 2020 22:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung melakukan penyidikan lanjutan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Persero. Mereka adalah Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo serta Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim.
Dalam pemeriksaan ini, setelah mencopot rompi tahanan berwarna merah mudah, Hendrisman terlihat menggunakan kemeja coklat bermotif kuning serta celana bahan berwarna hitam. Namun, ketika ditanya penyidikan apa yang dilakukan, ia hanya menjawab singkat.
"[Pemeriksaan tentang apa Pak?] Biasa Pak, ngobrol-ngobrol aja," kata Hendrisman kepada CNBC Indonesia di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu sore (4/3).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut sedikit materi yang dilakukan terhadap dua tersangka.
"Yang jelas keduanya ini diperiksa untuk memastikan kembali mengenai keterkaitan perbuatan masing-masing," sebutnya.
Hingga kini, Kejagung sudah menetapkan enam tersangka. Selain Hendrisman dan Hary Prasetyo, ada empat tersangka lain. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Kemudian Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.
(hoi/hoi) Next Article Tim Pemburu Aset Luar Negeri Kasus Jiwasraya Belum Gerak
Dalam pemeriksaan ini, setelah mencopot rompi tahanan berwarna merah mudah, Hendrisman terlihat menggunakan kemeja coklat bermotif kuning serta celana bahan berwarna hitam. Namun, ketika ditanya penyidikan apa yang dilakukan, ia hanya menjawab singkat.
"[Pemeriksaan tentang apa Pak?] Biasa Pak, ngobrol-ngobrol aja," kata Hendrisman kepada CNBC Indonesia di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu sore (4/3).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut sedikit materi yang dilakukan terhadap dua tersangka.
"Yang jelas keduanya ini diperiksa untuk memastikan kembali mengenai keterkaitan perbuatan masing-masing," sebutnya.
Hingga kini, Kejagung sudah menetapkan enam tersangka. Selain Hendrisman dan Hary Prasetyo, ada empat tersangka lain. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Kemudian Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.
(hoi/hoi) Next Article Tim Pemburu Aset Luar Negeri Kasus Jiwasraya Belum Gerak
Most Popular