RI Lagi Butuh Masker, Pemerintah Tak Larang Ekspor Masker

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
04 March 2020 16:03
Pemerintah tak melakukan larangan ekspor masker, meski di dalam negeri kebutuhan juga tinggi.
Foto: Warga Buru Masker Murah di Depok. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus positif  COVID-19 atau virus corona di dalam negeri menegaskan tidak melarang adanya ekspor masker. Meski saat ini kebutuhan masker di dalam negeri juga tinggi.

"Pemerintah pasokan bahan pangan terpenuhi dan nggak ada larangan ekspor masker ke dunia, tapi dimohon (produsen) prioritaskan permintaan di dalam negeri," jelas Mendag Agus Suparmanto dalam Rakernas Kementerian Perdagangan 2020 di Hotel Borobudur di Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Sebelumnya, Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, apabila kedapatan ada pedagang atau distributor yang melakukan penimbunan barang yang bisa menimbulkan kerugian masyarakat, bakal dituntut berdasarkan Undang-undang No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Apabila ada permainan oleh para distributor dan pedagang yang mempermainkan harga, maka kami akan lakukan penindakan. Menangkap dan memerika mereka mengenakan Undang-undang perdagangan, [tentang] penimbunan," jelas Daniel saat melakukan konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).

Pada UU No.7, Pasal 107 disebutkan, pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok/dan atau Barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu, pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang, akan dipidana penjara paling lima (5) tahun dan/atau pidana paling banyak Rp 50 miliar.

Daniel mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan di pasar tradisional dan berkoordinasi dengan kepala pasar, baik untuk pedagang masker yang melakukan secara daring (online) dan luring (konvensional).



"Tim kami akan turun ke sana untuk dilakukan pengawasan dan akan dapatkan laporan sampai dengan sore nanti," tuturnya.

"Nanti untuk pedagang online kami sedang melakukan pendataan semua. Karena ini sifatnya sangat tersebar di seluruh nusantara kami sedang melakukan pendeteksian terhadap akun-akun atau orang yang perdagangkan melalui media sosial. Tunggu waktunya karena ini tidak semudah yang dipikirkan kami lakukan langkah-langkah untuk itu," jelas Daniel.

Harga masker mulut dan hand sanitizer di toko online atau e-commerce melambung usai pemerintah menyatakan adanya dua WNI positif terinfeksi virus corona. Setelah pengumuman itu, masyarakat secara masif membeli masker dan hand sanitizer, baik secara luring dan daring.

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article 1 Juta Masker untuk DKI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular