
Wika Bantah Proyek Kereta Cepat Dihentikan

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sebagai salah satu anggota konsorsium dan kontraktor pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung membantah proyek ini dihentikan. Perusahaan menyebut saat ini hanya pemberhentian sementara untuk melakukan evaluasi untuk pekerjaan dan melakukan perbaikan akibat jadi penyebab banjir.
Direktur Utama Wijaya Karya Tumiyana mengatakan pemberhentian sementara ini dilakukan selama dua minggu ke depan sejak surat yang disampaikan oleh Ketua Komite Keselamatan Konstruksi dikeluarkan.
"Bukan diberhentikan, kita kan kemarin ada saluran yang mampet sedikit, dievaluasi ulang supaya ada perbaikan kinerjanya teman-teman konsorsium China. Pak Win ini salah satu direksinya KCIC, ngga apa-apa. Mandek untuk evaluasi oke dong," kata Tumiyana ketika ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Dia menyebutkan terdapat beberapa hal yang disampaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) HadiĀ Muljono terkait dengan pengembangan proyek tersebut. Antara lain adanya perhatian terhadap sistem drainase yang kurang diperhatikan selama proses pembangunan dilakukan.
Selain itu pembenahan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di proyek tersebut dan penerapan prosedur operasi standar (SOP) yang sesuai dengan aturan.
"Iya, langsung dibuka hari itu juga. Pak Menteri marah," katanya.
Namun demikian, Tumiyana menyebutkan meski pembangunan ini dihentikan untuk sementara namun perusahaan mengharapkan proyek ini akan dapat selesai tepat waktu. "Tetap. Cuma tadi saya bilang saat sekolah bolos sentil dikit jalan lagi," katanya.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, buka suara perihal penghentian sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Dia meminta proyek ini dievaluasi secara menyeluruh.
"Saya sudah meminta PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia-China) untuk mengevaluasi secara menyeluruh segala kekurangan manajerial proyek terutama yang menyebabkan terjadinya kerugian lingkungan dan sosial terhadap masyarakat," kata Erick Thohir dalam keterangan resmi, Senin (2/3/20).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta kepada PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menunda waktu pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) selama 2 pekan.
"Dua minggu mulai tanggal 2 Maret 2020," ujar kepala Biro Komunikasi Publik PUPR, Endra Atmawidjaja kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Sabtu (29/2/2020).
Kementerian PUPR sebelumnya telah melayangkan surat kepada KCIC, di mana salah satu isinya menyinggung kondisi jalan tol Jakarta-Cikampek dan Purbaleunyi yang terganggu akibat pembangunan proyek tersebut.
(hoi/hoi) Next Article KA Cepat JKT-SMRG Rp 58 T, APBN Tak Kuat Biayai!