Ribuan Warga Dapat Kompensasi Tumpahan Minyak Rp 1,8 Juta

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
28 February 2020 14:41
Pertamina mulai kucurkan dana kompensasi tumpahan minyak ke ribuan warga Karawang
Foto: Nelayan Cemarajaya, Karawang, Rabu (24/7/2019). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Karawang, CNBC Indonesia - PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) selesaikan pembayaran kompensasi awal warga terdampak tumpahan minyak di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kompensasi awal ini diberikan pada warga terdampak Kelompok B yang datanya sudah diperbaiki oleh tim Kelompok Kerja (POKJA) Karawang dan Bekasi.

Vice President Relations PHE Ifki Sukarya mengatakan pembayaran kompensasi awal dilakukan PHE ONWJ berdasarkan SK Bupati Karawang dan Bekasi kepada sisa warga terdampak. Kompensasi awal yang diberikan senilai Rp 1.800.000 untuk perhitungan dua bulan.

Jumlah warga dari kelompok B yang menerima kompensasi dari Kabupaten Karawang sebanyak 1.999 warga. Sementara Kabupaten Bekasi sebanyak 447 warga terdampak. Lebih lanjut dirinya menerangkan, sebanyak 1.928 warga terdampak telah mendapatkan pembayaran kompensasi awal, dari total 1.999 warga Karawang. Serta 415 warga dari 447 warga dari Bekasi.



"Sisanya untuk Kabupaten Karawang sebanyak 71 warga terdampak Kelompok belum dapat menerima Kompensasi awal. Hal ini karena pihak bank masih menemukan ketidaksesuaian identitas data warga dengan data Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL). Sedangkan untuk Bekasi terdapat 32 warga yang terkendala dengan DUKCAPIL," ungkapnya dalam keterangan resminya, Jumat, (28/02/2020).

Lebih lanjut dirinya mengatakan bagi warga yang belum bisa dibuatkan buku tabungan, akan kembali dilakukan perbaikan data. Sehingga pembayaran kompensasinya akan dilakukan saat pembayaran kompensasi final.

Menurut Ifki, PHE ONWJ tengah menyiapkan pembayaran final bagi warga terdampak tumpahan minyak dari sumur YYA-1 di perairan Karawang. Pembayaran final dilakukan dengan penghitungan yang ditentukan dengan beberapa faktor dan dikurangi dengan dana yang sudah diterima di kompensasi awal.

"Dalam persiapan pembayaran kompensasi final, PHE ONWJ telah melakukan meeting secara komprehensif dengan masing-masing POKJA Kabupaten/Kota terdampak dan didampingi oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," jelasnya.

[Gambas:Video CNBC]




(gus) Next Article Cair! Kompensasi Tumpahan Minyak, Warga Terima Rp 900 Ribu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular