
Cair! Kompensasi Tumpahan Minyak, Warga Terima Rp 900 Ribu
Redaksi, CNBC Indonesia
01 October 2019 17:54

Jakarta, CNBC Indonesia- Kompensasi tahap pertama untuk warga korban terdampak tumpahan minyak di pesisir pantai Karawang mulai cair hari ini. Kompensasi diberikan ke dua kabupaten, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Pembayaran dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).
"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada warga di dua kabupaten tersebut sejak pekan lalu, sehingga masyarakat telah mendapat informasi secara utuh mengenai mekanisme pembayaran kompensasi tahap pertama," ujar VP Relations PHE Ifki Sukarya, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/10/2019).
Jumlah nilai yang diterima warga per klaim adalah Rp 900 ribu, sesuai dengan formulasi yang disepakati oleh Pemerintah Daerah melalui tim yang dibentuk oleh masing-masing bupati dan diawasi oleh BPKP, TP4 Kejaksaan RI, KLHK, dan KKP.
Berdasar data PHE per tanggal 30 September 2019, total jumlah warga yang akan terima kompensasi mencapai 5.019 warga.
(gus/gus) Next Article Karawang Tercemar Minyak, Pertamina Lakukan Tanggap Darurat
Pembayaran dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).
Jumlah nilai yang diterima warga per klaim adalah Rp 900 ribu, sesuai dengan formulasi yang disepakati oleh Pemerintah Daerah melalui tim yang dibentuk oleh masing-masing bupati dan diawasi oleh BPKP, TP4 Kejaksaan RI, KLHK, dan KKP.
Berdasar data PHE per tanggal 30 September 2019, total jumlah warga yang akan terima kompensasi mencapai 5.019 warga.
(gus/gus) Next Article Karawang Tercemar Minyak, Pertamina Lakukan Tanggap Darurat
Most Popular