Video

Ini Alasan Bea Cukai Kaji Penerapan Cukai Minuman Berpemanis

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
20 February 2020 11:57
Jakarta, CNBC Indonesia- Rencana pemerintah melakukan perluasan pengenaan cukai pada sejumlah barang, mulai dari kantong plastik, minuman berpemanis dan emisi karbon, disebut Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai, R. Syarif Hidayat sebagai bagian dari penerapan dari UU Cukai 39/2007 sekaligus untuk mengendalikan konsumsi barang yang berefek buruk bagi kesehatan dan lingkungan, seperti pada minuman berpemanis yang dikhawatirkan bisa menyebabkan diabetes.

 
Seperti apa tanggapan Bea Cukai terhadap cukai minuman? Selengkapnya saksikan dialog  Erwin Surya Brata dengan Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai, R. Syarif Hidayat dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 20/02/2020)


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...