Video Eksklusif
Inaplas Minta Kaji Ulang Aturan Cukai Plastik
03 July 2019 13:36
Jakarta, CNBC Indonesia- Wacana penerapan tarif cukai plastik Rp30.000 per kilogram dan Rp200 per lembar oleh pemerintah disikapi Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) sebagai aturan yang belum bisa di terapkan dan masih memerlukan kajian ulang mengingat data yang digunakan sebagai landasan aturan menggunakan data lama. Selain itu Inaplas juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk terus memperbaiki manajemen pengelolaan di industri plastik serta mendorong konsep manajemen sampah zero (Masaro).
Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiyono dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 3/7/2019).
Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiyono dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 3/7/2019).
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini