Video Eksklusif
Seberapa Penting Penerapan Cukai Plastik ?
03 July 2019 14:52
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah melalui Kemenkeu mengusulkan pengenaan tarif cukai plastik Rp 30.000 per kilogram dan Rp200 per lembar. Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) menilai rencana cukai plastik ini harus memperhatikan tujuannya apakah untuk meningkatkan pendapatan negara atau untuk perbaikan lingkungan.
Sekjen Inaplas, Fajar Budiyono mengatakan pihaknya mendukung semangat daur ulang plastik dan upaya mengurangi sampah plastik di laut, meskipun saat ini belum ada standar yang baku mengenai kategori plastik yang ramah lingkungan. Sementara dari sisi penerimaan negara perlu dilihat jika aturan cukai ini diterapkan maka akan ada pungutan ganda karena saat ini masih aturan pelarangan penggunaan plastik di daerah.
Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiyono dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 3/7/2019).
Sekjen Inaplas, Fajar Budiyono mengatakan pihaknya mendukung semangat daur ulang plastik dan upaya mengurangi sampah plastik di laut, meskipun saat ini belum ada standar yang baku mengenai kategori plastik yang ramah lingkungan. Sementara dari sisi penerimaan negara perlu dilihat jika aturan cukai ini diterapkan maka akan ada pungutan ganda karena saat ini masih aturan pelarangan penggunaan plastik di daerah.
Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), Fajar Budiyono dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 3/7/2019).
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini