Ke DPR, Sri Mulyani Mau Kenakan Cukai Plastik, Soda, & BBM

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
19 February 2020 11:53
Pagi ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melakukan dapat dengan Komisi XI DPR.
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani di acara Perjanjian Kerja Sama Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pagi ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melakukan dapat dengan Komisi XI DPR. Tujuannya meminta persetujuan untukĀ pengenaan cukai baru pada tiga komponen, yaitu plastik, minuman bersoda atau berpemanis, dan emisi bahan bakar minyak (BBM).

Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani mengatakan, Indonesia jadi negara yang obyek cukainya sedikit dibandingkan negara-negara lain.

"Kita hanya mengenakan tiga obyek cukai. Negara-negara lain memiliki 4 sampai 6 obyek cukai. Bahkan ada yang 7 sampai 10 obyek barang yang dikenakan cukai," kata Sri Mulyani, dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Untuk cukai plastik tujuan dikenakannya adalah untuk mengurangi jumlah limbah plastik di darat maupun di laut, yang selama ini dianggap membahayakan.


Negara-negara di Asia, seperti Hong Kong, Filipina, Kamboja, hingga Vietnam sudah mengenakan cukai tersebut. Kemudian juga Amerika Serikat dan Amerika Latin.

Kemudian cukai minuman berpemanis. Sri Mulyani mengatakan, tujuan cukai untuk minuman berpemanis adalah untuk kesehatan.

"Diabetes penyakit paling tinggi fenomena dan growing seiring meningkatnya pendapatan masyarakat. Diabets bermacam-macam dari kesehatan, dari storke atau gagal ginjal dan lainnya. Di beberapa negara, dilakukan pengendalian gula biar lebih sehat," jelas Sri Mulyani.

Terakhir cukai emisi BBM. Ini tujuannya adalah mengurangi polusi udara dari kendaraan bermotor. Cukai emisi ini juga bersamaan dengan dorongan pemerintah agar kendaraan berlistrik makin berkembang.

"Produk cukainya pada pabrikan yang harus membayar, bukan pengguna, setiap produsen harus membayarkan," kata Sri Mulyani.

[Gambas:Video CNBC]




(wed/wed) Next Article Plastik Kena Cukai, Penerimaan Negara Tambah Rp 1,6 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular