
Silakan Download, Ini Draf Resmi Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menyerahkan Surat Presiden, RUU Cipta Kerja, dan Naskah Akademik kepada DPR RI, pada tanggal 12 Februari 2020.
RUU Cipta kerja ini merupakan Omnibus Law. Atau UU baru yang memuat beragam substansi aturan yang keberadaannya mengamandemen beberapa UU sekaligus.
"RUU Cipta Kerja ini dirancang untuk dapat menjawab kebutuhan pekerja, UKM, hingga industri," tulis Kemenko Perekonomian seperti dikutip Senin (17/2/2020).
Pemerintah dalam kesempatan kesempatan tersebut diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.
Draft tersebut diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel dan Azis Syamsuddin.
Seperti apa RUU Cipta Kerja yang disampaikan kepada DPR tersebut?
Silakan cek di halaman selanjutnya (NEXT)
