Moeldoko: 689 Anggota ISIS Eks WNI Sudah Dikatakan Stateless

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
13 February 2020 14:36
Demikian kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyatakan 689 ISIS eks WNI sudah dinyatakan tidak memiliki kewarganegaraan alias stateless. Alasannya mereka telah membakar paspor dan memiliki keinginan sendiri untuk meninggalkan Indonesia.

"Sudah dikatakan stateless," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020), seperti dilansir cnnindonesia.com.

Moeldoko mengatakan, dalam UU Kewarganegaraan telah mengatur sejumlah kategori yang menjelaskan tentang hilangnya status kewarganegaraan seseorang. Salah satunya adalah keinginan dari mereka sendiri. Menurut Moeldoko, tak perlu ada proses peradilan untuk mencabut status kewarganegaraan tersebut.

"Ya kan karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah suatu indikator," kata mantan Panglima TNI tersebut.

Sementara jika ada ISIS eks WNI yang masih memiliki paspor, ujar Moeldoko, itu akan ada proses verifikasi kembali. Dari hasil verifikasi kemudian akan ditentukan kelanjutan status yang bersangkutan. Moeldoko mengklaim kejelasan status ISIS eks WNI itu telah didalami dalam rapat bersama beberapa waktu lalu.

"Kemarin rapat kan sudah mendalami ini masuk kategori UU mana ini. Sudah didalami itu," kata Moeldoko.

Sebelumnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin memutuskan untuk tidak memulangkan 689 ISIS eks WNI ke Tanah Air. Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet yang digelar tertutup di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris, bahkan tidak akan memulangkan foreign terrorist fighter (FTF) ke Indonesia," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.



"Keputusan rapat tadi pemerintah harus beri rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF ini pulang bisa jadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta tidak aman," lanjutnya.

Kemarin, Jokowi mengunggah postingan terbaru di media sosial perihal keputusan pemerintah tidak memulangkan 689 ISIS eks WNI. Seperti dikutip dari akun Twitter resmi Jokowi, yaitu @jokowi, kepala negara menjelaskan pemerintah bertanggung jawab terhadap 260 juta penduduk Indonesia.

"Karena itu, pemerintah tidak berencana memulangkan para anggota ISIS eks WNI," tulis Jokowi seperti dilansir CNBC Indonesia, Kamis (13/2/2020).

Sebagai tindak lanjut, Jokowi mengaku telah memerintahkan agar 689 orang itu diidentifikasi satu per satu.

"Datanya dimasukkan ke imigrasi (Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) untuk proses cekal," kata Jokowi.

Lantas, bagaimana dengan mereka yang berstatus anak-anak?

"Kita memang masih memberi peluang untuk yatim, yatim piatu, yang masih anak-anak di bawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada. Semua akan terlihat setelah proses identifikasi dan verifikasi nantinya," kata Jokowi.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/dru) Next Article Bagaimana Nasib 689 WNI eks ISIS, Mahfud: Ya Dibiarin Aja!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular