
Serahkan RUU Cilaka ke DPR, Airlangga Ditemani Sri Mulyani Cs
Lidya Kembaren, CNBC Indonesia
12 February 2020 15:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Perwakilan pemerintah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), pada Rabu siang (12/2) di gedung DPR.
Pantauan CNBC Indonesia adapun yang hadir adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang didampingi oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono dan Staff Bidang Hubungan Ekonomi, Politik, Hukum dan Keamanan Ellen Setiadi.
Selain jajaran Kemenko Perekonomian, dalam menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cilaka serta Surat Presiden (Surpres) nya, Airlangga juga didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Selain itu hadir pula, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara beserta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mendampingi Sri Mulyani.
Semua Menteri pendamping hadir diwaktu yang berbeda setelah usai rapat terbatas dengan Presiden di Istana Negara. Namun, yang berbeda, para Menteri yang datang yakni seperti Sri Mulyani terkesan diam-diam melalui pintu belakang Sekretariat Jenderal DPR.
Sebelumnya, Susiwijono mengatakan, pihaknya berencana menyerahkan draf RUU disertakan Surpresnya siang ini ke pimpinan DPR.
"Hari ini kan memang menyerahkan surpres. Surpres kan disertakan sama draf RUU dan naskah akademis," ujar Susi kepada CNBC Indonesia, Rabu (12/2/2020).
Susi menjelaskan, draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut sudah selesai sejak lama. Begitu pula dengan Surpres yang telah terbit sejak pelan lalu.
Namun, memang ada beberapa penyempurnaan dan menunggu waktu yang tepat menyerahkan kepada anggota Dewan.
"Ini rencana (menyerahkan), masih menyesuaikan waktu. Yaa rencana mudah-mudahan," kata dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan 2 (dua) Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan. Kedua RUU Omnibus Law ini disiapkan guna memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mencakup 11 klaster, yaitu: 1) Penyederhanaan Perizinan, 2) Persyaratan Investasi, 3) Ketenagakerjaan, 4) Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMK-M, 5) Kemudahan Berusaha, 6) Dukungan Riset dan Inovasi, 7) Administrasi Pemerintahan, 8) Pengenaan Sanksi, 9) Pengadaan Lahan, 10) Investasi dan Proyek Pemerintah, dan 11) Kawasan Ekonomi.
Sementara itu Omnibus Law Perpajakan yang telah disiapkan Kementerian Keuangan mencakup 6 pilar, yaitu: 1) Pendanaan Investasi, 2) Sistem Teritori, 3) Subjek Pajak Orang Pribadi, 4) Kepatuhan Wajib Pajak, 5) Keadilan Iklim Berusaha, dan 6) Fasilitas.
(hoi/hoi) Next Article Hari Ini Draft Omnibus Law 'Cilaka' Diserahkan ke DPR
Pantauan CNBC Indonesia adapun yang hadir adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang didampingi oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono dan Staff Bidang Hubungan Ekonomi, Politik, Hukum dan Keamanan Ellen Setiadi.
Selain jajaran Kemenko Perekonomian, dalam menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cilaka serta Surat Presiden (Surpres) nya, Airlangga juga didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Selain itu hadir pula, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara beserta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mendampingi Sri Mulyani.
Semua Menteri pendamping hadir diwaktu yang berbeda setelah usai rapat terbatas dengan Presiden di Istana Negara. Namun, yang berbeda, para Menteri yang datang yakni seperti Sri Mulyani terkesan diam-diam melalui pintu belakang Sekretariat Jenderal DPR.
Sebelumnya, Susiwijono mengatakan, pihaknya berencana menyerahkan draf RUU disertakan Surpresnya siang ini ke pimpinan DPR.
"Hari ini kan memang menyerahkan surpres. Surpres kan disertakan sama draf RUU dan naskah akademis," ujar Susi kepada CNBC Indonesia, Rabu (12/2/2020).
Susi menjelaskan, draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut sudah selesai sejak lama. Begitu pula dengan Surpres yang telah terbit sejak pelan lalu.
Namun, memang ada beberapa penyempurnaan dan menunggu waktu yang tepat menyerahkan kepada anggota Dewan.
"Ini rencana (menyerahkan), masih menyesuaikan waktu. Yaa rencana mudah-mudahan," kata dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan 2 (dua) Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan. Kedua RUU Omnibus Law ini disiapkan guna memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mencakup 11 klaster, yaitu: 1) Penyederhanaan Perizinan, 2) Persyaratan Investasi, 3) Ketenagakerjaan, 4) Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMK-M, 5) Kemudahan Berusaha, 6) Dukungan Riset dan Inovasi, 7) Administrasi Pemerintahan, 8) Pengenaan Sanksi, 9) Pengadaan Lahan, 10) Investasi dan Proyek Pemerintah, dan 11) Kawasan Ekonomi.
Sementara itu Omnibus Law Perpajakan yang telah disiapkan Kementerian Keuangan mencakup 6 pilar, yaitu: 1) Pendanaan Investasi, 2) Sistem Teritori, 3) Subjek Pajak Orang Pribadi, 4) Kepatuhan Wajib Pajak, 5) Keadilan Iklim Berusaha, dan 6) Fasilitas.
(hoi/hoi) Next Article Hari Ini Draft Omnibus Law 'Cilaka' Diserahkan ke DPR
Most Popular