Wajar Jokowi Kecewa Soal EoDB, RI Kalah Dari Vietnam & Oman

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
12 February 2020 15:25
Wajar Jokowi Kecewa Soal EoDB, RI Kalah Dari Vietnam & Oman
Foto: Dokumentasi Sekretariat Kabinet
Jakarta, CNBC Indonesia - Kemudahan berbisnis merupakan salah satu hal yang disorot oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi ingin agar peringkat kemudahan berbisnis RI naik dari posisi saat ini yang masih di bawah Vietnam bahkan Oman.

Siang ini Jokowi mengadakan rapat terbatas untuk memberikan arahan terkait perbaikan peringkat kemudahan berusaha atau bahasa bekennya Ease of Doing Business (EoDB). Tak tanggung-tanggung Jokowi ingin RI naik ke posisi 40.

Sebagai informasi, saat ini Indonesia masih berada di peringkat 73 dari 190 negara yang disurvei oleh Bank Dunia. Namun peringkat RI masih kalah dengan berbagai negara lain yang size ekonominya bahkan tak sebesar RI, sebut saja seperti Jamaika (71), Vietnam (70), Uzbekistan (69) dan Oman (68) yang peringkatnya di atas Indonesia.

Banyak faktor yang menjadi alasan mengapa RI berada di peringkat tengah kalau urusan kemudahan berbisnis. Namun dalam rapat tersebut mantan gubernur DKI Jakarta itu mempermasalahkan banyaknya prosedur dan lamanya memulai usaha di Indonesia dan membandingkannya dengan China.

"Saya beri contoh terkait dengan waktu memulai usaha, di negara kita ini membutuhkan 11 prosedur, waktunya 13 hari. Kalau kita bandingkan dengan Tiongkok misalnya, prosedurnya hanya 4, waktunya hanya 9 hari. Artinya kita harus lebih baik dari mereka," jelas Jokowi dalam rapat yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Kali Jokowi meminta Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadahlia, untuk memantau komponen-komponen kemudahan berusaha yang masih belum membaik. Contohnya soal memulai usaha, mendapatkan perizinan konstruksi, dan perdagangan antar negara di perbatasan.

Jadi wajar saja jika Jokowi sempat kecewa karena Indonesia berada di peringkat tengah dan ingin terus meningkatkan ranking RI. Bagaimanapun juga kemudahan berusaha harus terus diperbaiki agar muncul wirausahawan-wirausahawan baru. Karena dengan semakin banyak wirausahawan diharapkan perekonomian negara dapat terdongkrak.

Sebenarnya kemudahan berusaha sendiri diukur menggunakan 5 kerangka utama yaitu mendirikan usaha, mendapatkan lokasi, kesempatan memperoleh pendanaan untuk usahanya, mengurusi aktivitas operasional sehari-hari, hingga memperoleh jaminan keamanan.

Kemudian 5 kerangka penilaian atau asesmen tersebut dirinci lagi ke dalam 12 indikator baru lah dapat diperoleh skor masing-masing negara untuk tingkat kemudahan bisnisnya.
Kerangka Penilaian Kemudahan Berusaha

Wajar Jokowi Kecewa Soal EoDB, RI Kalah Dari Vietnam & OmanSumber : World Bank
Dalam laporannya, Bank Dunia mengapresiasi langkah 10 negara yang melakukan reformasi untuk meningkatkan kemudahan berbisnis di negaranya sehingga mengalami kenaikan skor yang signifikan. Sepuluh negara tersebut adalah Arab Saudi, Yordania, Togo, Bahrain, Tajikistan, Pakistan, Kuwait, China, India dan Nigeria.

NEXT >>

Bahrain merupakan negara yang melakukan reformasi aturan paling banyak di antara 10 negara. Tak tanggung-tanggung, Bahrain melakukan reformasi yang dapat memberikan kemudahan berusaha terutama untuk 9 poin yang dinilai dalam EoDB.
Wajar Jokowi Kecewa Soal EoDB, RI Kalah Dari Vietnam & OmanSumber : World Bank
China dan Arab Saudi juga mengikuti langkah Bahrain dengan mereformasi aturan yang pada akhirnya memudahkan 8 urusan untuk berusaha mulai dari perizinan mendirikan usaha, memperoleh izin konstruksi, mendapatkan akses terhadap listrik hingga perlindungan terhadap investor minoritas.

Indonesia bukan berarti tak melakukan apa-apa. Indonesia memang mencatatkan beberapa perbaikan. Dalam laporannya Bank Dunia menjelaskan Indonesia mengalami perbaikan dalam lima aspek.

Pertama, dengan adanya platform online Indonesia telah membuat mengajukan perizinan untuk mendirikan usaha menjadi lebih efisien secara waktu terutama. Kedua, renovasi hingga peningkatan perbaikan dan kapasitas listrik membuat RI mengalami perbaikan pada poin mendapatkan akses listrik.

Ketiga terkait dengan pembayaran pajak, Indonesia sudah mulai mengimplementasikan pengisian pajak dan sistem pembayaran melalui online yang juga dinilai memudahkan.

Keempat terkait perdagangan antar negara, Indonesia telah mempermudah urusan administrasi kepabeaan ekspor secara online. Dengan adanya electronic case management system untuk para hakim, Indonesia juga sudah mempermudah pelaksanaan kontrak.

Namun hal tersebut tak membuat peringkat Indonesia naik. Sejak 2018-2019, Indonesia tetap di peringkat 73 walau mengalami peningkatan skor.

Saat ini pemerintah terus berupaya meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia. Salah satunya dengan merancang Undang - Undang Cipta Lapangan Kerja dengan teknik omnibus. Dalam rancangan undang-undang tersebut akan mencakup klaster kemudahan berusaha.

Rencananya pemerintah akan menyerahkan draf RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR siang ini usai rapat terbatas diselenggarakan. Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, rencananya penyerahan draf RUU disertakan dengan surat Presiden (Surpres) yang telah ditandatangi oleh Presiden.

"Hari ini kan memang menyerahkan surpres. Surpres kan disertakan sama draf RUU dan naskah akademis," ujar Susi kepada CNBC Indonesia, Rabu (12/2/2020).

Kini semua orang menanti apakah dengan adanya undang – undang tersebut peringkat kemudahan berusaha di RI bisa naik? Setidaknya bisakah tidak molor? Mari kita nantikan, bagaimana kelanjutan omnibus law ini dan peringkat RI di 2020 nanti.




TIM RISET CNBC INDONESIA
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular