
Wajar Jokowi Kecewa Soal EoDB, RI Kalah Dari Vietnam & Oman
Tirta Citradi, CNBC Indonesia
12 February 2020 15:25

Bahrain merupakan negara yang melakukan reformasi aturan paling banyak di antara 10 negara. Tak tanggung-tanggung, Bahrain melakukan reformasi yang dapat memberikan kemudahan berusaha terutama untuk 9 poin yang dinilai dalam EoDB.
China dan Arab Saudi juga mengikuti langkah Bahrain dengan mereformasi aturan yang pada akhirnya memudahkan 8 urusan untuk berusaha mulai dari perizinan mendirikan usaha, memperoleh izin konstruksi, mendapatkan akses terhadap listrik hingga perlindungan terhadap investor minoritas.
Indonesia bukan berarti tak melakukan apa-apa. Indonesia memang mencatatkan beberapa perbaikan. Dalam laporannya Bank Dunia menjelaskan Indonesia mengalami perbaikan dalam lima aspek.
Pertama, dengan adanya platform online Indonesia telah membuat mengajukan perizinan untuk mendirikan usaha menjadi lebih efisien secara waktu terutama. Kedua, renovasi hingga peningkatan perbaikan dan kapasitas listrik membuat RI mengalami perbaikan pada poin mendapatkan akses listrik.
Ketiga terkait dengan pembayaran pajak, Indonesia sudah mulai mengimplementasikan pengisian pajak dan sistem pembayaran melalui online yang juga dinilai memudahkan.
Keempat terkait perdagangan antar negara, Indonesia telah mempermudah urusan administrasi kepabeaan ekspor secara online. Dengan adanya electronic case management system untuk para hakim, Indonesia juga sudah mempermudah pelaksanaan kontrak.
Namun hal tersebut tak membuat peringkat Indonesia naik. Sejak 2018-2019, Indonesia tetap di peringkat 73 walau mengalami peningkatan skor.
Saat ini pemerintah terus berupaya meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia. Salah satunya dengan merancang Undang - Undang Cipta Lapangan Kerja dengan teknik omnibus. Dalam rancangan undang-undang tersebut akan mencakup klaster kemudahan berusaha.
Rencananya pemerintah akan menyerahkan draf RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR siang ini usai rapat terbatas diselenggarakan. Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, rencananya penyerahan draf RUU disertakan dengan surat Presiden (Surpres) yang telah ditandatangi oleh Presiden.
"Hari ini kan memang menyerahkan surpres. Surpres kan disertakan sama draf RUU dan naskah akademis," ujar Susi kepada CNBC Indonesia, Rabu (12/2/2020).
Kini semua orang menanti apakah dengan adanya undang – undang tersebut peringkat kemudahan berusaha di RI bisa naik? Setidaknya bisakah tidak molor? Mari kita nantikan, bagaimana kelanjutan omnibus law ini dan peringkat RI di 2020 nanti.
TIM RISET CNBC INDONESIA (twg/dru)
![]() |
Indonesia bukan berarti tak melakukan apa-apa. Indonesia memang mencatatkan beberapa perbaikan. Dalam laporannya Bank Dunia menjelaskan Indonesia mengalami perbaikan dalam lima aspek.
Pertama, dengan adanya platform online Indonesia telah membuat mengajukan perizinan untuk mendirikan usaha menjadi lebih efisien secara waktu terutama. Kedua, renovasi hingga peningkatan perbaikan dan kapasitas listrik membuat RI mengalami perbaikan pada poin mendapatkan akses listrik.
Keempat terkait perdagangan antar negara, Indonesia telah mempermudah urusan administrasi kepabeaan ekspor secara online. Dengan adanya electronic case management system untuk para hakim, Indonesia juga sudah mempermudah pelaksanaan kontrak.
Namun hal tersebut tak membuat peringkat Indonesia naik. Sejak 2018-2019, Indonesia tetap di peringkat 73 walau mengalami peningkatan skor.
Saat ini pemerintah terus berupaya meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia. Salah satunya dengan merancang Undang - Undang Cipta Lapangan Kerja dengan teknik omnibus. Dalam rancangan undang-undang tersebut akan mencakup klaster kemudahan berusaha.
Rencananya pemerintah akan menyerahkan draf RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR siang ini usai rapat terbatas diselenggarakan. Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, rencananya penyerahan draf RUU disertakan dengan surat Presiden (Surpres) yang telah ditandatangi oleh Presiden.
"Hari ini kan memang menyerahkan surpres. Surpres kan disertakan sama draf RUU dan naskah akademis," ujar Susi kepada CNBC Indonesia, Rabu (12/2/2020).
Kini semua orang menanti apakah dengan adanya undang – undang tersebut peringkat kemudahan berusaha di RI bisa naik? Setidaknya bisakah tidak molor? Mari kita nantikan, bagaimana kelanjutan omnibus law ini dan peringkat RI di 2020 nanti.
TIM RISET CNBC INDONESIA (twg/dru)
Pages
Most Popular