
Wajar Jokowi Kecewa Soal EoDB, RI Kalah Dari Vietnam & Oman
Tirta Citradi, CNBC Indonesia
12 February 2020 15:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Kemudahan berbisnis merupakan salah satu hal yang disorot oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi ingin agar peringkat kemudahan berbisnis RI naik dari posisi saat ini yang masih di bawah Vietnam bahkan Oman.
Siang ini Jokowi mengadakan rapat terbatas untuk memberikan arahan terkait perbaikan peringkat kemudahan berusaha atau bahasa bekennya Ease of Doing Business (EoDB). Tak tanggung-tanggung Jokowi ingin RI naik ke posisi 40.
Sebagai informasi, saat ini Indonesia masih berada di peringkat 73 dari 190 negara yang disurvei oleh Bank Dunia. Namun peringkat RI masih kalah dengan berbagai negara lain yang size ekonominya bahkan tak sebesar RI, sebut saja seperti Jamaika (71), Vietnam (70), Uzbekistan (69) dan Oman (68) yang peringkatnya di atas Indonesia.
Banyak faktor yang menjadi alasan mengapa RI berada di peringkat tengah kalau urusan kemudahan berbisnis. Namun dalam rapat tersebut mantan gubernur DKI Jakarta itu mempermasalahkan banyaknya prosedur dan lamanya memulai usaha di Indonesia dan membandingkannya dengan China.
"Saya beri contoh terkait dengan waktu memulai usaha, di negara kita ini membutuhkan 11 prosedur, waktunya 13 hari. Kalau kita bandingkan dengan Tiongkok misalnya, prosedurnya hanya 4, waktunya hanya 9 hari. Artinya kita harus lebih baik dari mereka," jelas Jokowi dalam rapat yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Kali Jokowi meminta Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadahlia, untuk memantau komponen-komponen kemudahan berusaha yang masih belum membaik. Contohnya soal memulai usaha, mendapatkan perizinan konstruksi, dan perdagangan antar negara di perbatasan.
Jadi wajar saja jika Jokowi sempat kecewa karena Indonesia berada di peringkat tengah dan ingin terus meningkatkan ranking RI. Bagaimanapun juga kemudahan berusaha harus terus diperbaiki agar muncul wirausahawan-wirausahawan baru. Karena dengan semakin banyak wirausahawan diharapkan perekonomian negara dapat terdongkrak.
Sebenarnya kemudahan berusaha sendiri diukur menggunakan 5 kerangka utama yaitu mendirikan usaha, mendapatkan lokasi, kesempatan memperoleh pendanaan untuk usahanya, mengurusi aktivitas operasional sehari-hari, hingga memperoleh jaminan keamanan.
Kemudian 5 kerangka penilaian atau asesmen tersebut dirinci lagi ke dalam 12 indikator baru lah dapat diperoleh skor masing-masing negara untuk tingkat kemudahan bisnisnya.
Dalam laporannya, Bank Dunia mengapresiasi langkah 10 negara yang melakukan reformasi untuk meningkatkan kemudahan berbisnis di negaranya sehingga mengalami kenaikan skor yang signifikan. Sepuluh negara tersebut adalah Arab Saudi, Yordania, Togo, Bahrain, Tajikistan, Pakistan, Kuwait, China, India dan Nigeria.
NEXT >>
Siang ini Jokowi mengadakan rapat terbatas untuk memberikan arahan terkait perbaikan peringkat kemudahan berusaha atau bahasa bekennya Ease of Doing Business (EoDB). Tak tanggung-tanggung Jokowi ingin RI naik ke posisi 40.
Sebagai informasi, saat ini Indonesia masih berada di peringkat 73 dari 190 negara yang disurvei oleh Bank Dunia. Namun peringkat RI masih kalah dengan berbagai negara lain yang size ekonominya bahkan tak sebesar RI, sebut saja seperti Jamaika (71), Vietnam (70), Uzbekistan (69) dan Oman (68) yang peringkatnya di atas Indonesia.
"Saya beri contoh terkait dengan waktu memulai usaha, di negara kita ini membutuhkan 11 prosedur, waktunya 13 hari. Kalau kita bandingkan dengan Tiongkok misalnya, prosedurnya hanya 4, waktunya hanya 9 hari. Artinya kita harus lebih baik dari mereka," jelas Jokowi dalam rapat yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Kali Jokowi meminta Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadahlia, untuk memantau komponen-komponen kemudahan berusaha yang masih belum membaik. Contohnya soal memulai usaha, mendapatkan perizinan konstruksi, dan perdagangan antar negara di perbatasan.
Jadi wajar saja jika Jokowi sempat kecewa karena Indonesia berada di peringkat tengah dan ingin terus meningkatkan ranking RI. Bagaimanapun juga kemudahan berusaha harus terus diperbaiki agar muncul wirausahawan-wirausahawan baru. Karena dengan semakin banyak wirausahawan diharapkan perekonomian negara dapat terdongkrak.
Sebenarnya kemudahan berusaha sendiri diukur menggunakan 5 kerangka utama yaitu mendirikan usaha, mendapatkan lokasi, kesempatan memperoleh pendanaan untuk usahanya, mengurusi aktivitas operasional sehari-hari, hingga memperoleh jaminan keamanan.
Kemudian 5 kerangka penilaian atau asesmen tersebut dirinci lagi ke dalam 12 indikator baru lah dapat diperoleh skor masing-masing negara untuk tingkat kemudahan bisnisnya.
Kerangka Penilaian Kemudahan Berusaha ![]() |
NEXT >>
Next Page
Omnibus Law dan Kemudahan Berusaha
Pages
Most Popular