
Isi RUU 'Cilaka' Misterius, DPR Masih Meraba-Raba
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
11 February 2020 17:39

Jakarta, CNBC Indonesia - Draft Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja belum disampaikan pemerintah ke DPR.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kemungkinan draft akan disampaikan pada Rabu (12/2). Ia belum bisa berkomentar lebih jauh. Pada saat yang sama kalangan buruh akan menggelar aksi demo di DPR.
"Ini kan gini, kita nggak bisa komentar kalau kemudian draftnya belum ada. Kalau draftnya udah ada, duduk aja kita ngobrol," Sufmi kepada CNBC Indonesia pada Rakernas Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Sufmi menyebut akan mengajak buruh dalam merumuskan isi dari RUU tersebut secara bersama. Ia mengklaim sudah melakukan pembicaraan dengan para buruh sebelumnya, atau mulai isu ini mencuat.
"Jika biasanya RUU itu ada daftar isian masalah dari fraksi-fraksi. Tetapi kali ini kita akan coba terobosan baru, DPR RI akan beri kesempatan kepada pihak-pihak terkait yang merasa terkena dampak 1 RUU untuk buat inventarisasi masalah. Nanti ada teman-teman pekerja buat tim-tim kecil, silahkan buat daftar inventarisasi masalah," sebutnya.
Sebelumnya, buruh memang tidak banyak diajak bicara dalam merumuskan draft RUU Cilaka. -Pemerintah mengakui tidak melibatkan banyak pihak dalam membuat Rancangan Undang-Undang Ominbus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka). Alasannya, tidak punya banyak waktu.
Demikian disampaikan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Selasa (4/2/2020).
"Memang di dalam proses kemarin itu karena waktunya yang cukup mepet, cukup pendek ini, kemudian dinamika dalam pembahasan internal pemerintah sendiri kan panjang," sebutnya
"Sehingga mungkin di dalam berinteraksi, di dalam membahas ini mungkin tidak sepenuhnya melibatkan penuh teman-teman stakeholder. Bukan hanya buruh ya, pengusahanya pun tidak ada yang kita libatkan penuh," tegas Susiwijono.
(hoi/hoi) Next Article Aturan Baru, Kerja Lembur Ditambah & Ada yang Tak Dibayar!
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kemungkinan draft akan disampaikan pada Rabu (12/2). Ia belum bisa berkomentar lebih jauh. Pada saat yang sama kalangan buruh akan menggelar aksi demo di DPR.
"Ini kan gini, kita nggak bisa komentar kalau kemudian draftnya belum ada. Kalau draftnya udah ada, duduk aja kita ngobrol," Sufmi kepada CNBC Indonesia pada Rakernas Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta, Selasa (11/2/2020).
"Jika biasanya RUU itu ada daftar isian masalah dari fraksi-fraksi. Tetapi kali ini kita akan coba terobosan baru, DPR RI akan beri kesempatan kepada pihak-pihak terkait yang merasa terkena dampak 1 RUU untuk buat inventarisasi masalah. Nanti ada teman-teman pekerja buat tim-tim kecil, silahkan buat daftar inventarisasi masalah," sebutnya.
Sebelumnya, buruh memang tidak banyak diajak bicara dalam merumuskan draft RUU Cilaka. -Pemerintah mengakui tidak melibatkan banyak pihak dalam membuat Rancangan Undang-Undang Ominbus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka). Alasannya, tidak punya banyak waktu.
Demikian disampaikan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Selasa (4/2/2020).
"Memang di dalam proses kemarin itu karena waktunya yang cukup mepet, cukup pendek ini, kemudian dinamika dalam pembahasan internal pemerintah sendiri kan panjang," sebutnya
"Sehingga mungkin di dalam berinteraksi, di dalam membahas ini mungkin tidak sepenuhnya melibatkan penuh teman-teman stakeholder. Bukan hanya buruh ya, pengusahanya pun tidak ada yang kita libatkan penuh," tegas Susiwijono.
(hoi/hoi) Next Article Aturan Baru, Kerja Lembur Ditambah & Ada yang Tak Dibayar!
Most Popular