
Yuk Intip Berapa Sih Gaji Menteri dan Tunjangannya
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
07 February 2020 19:28

Untuk diketahui, tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001. Sesuai Kepres tersebut, menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulan.
Adapun, gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2000. Gaji pokok para menteri adalah sebesar Rp 5.040.000. Jika ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima Menteri sebesar Rp 18.648.000/bulan.
Itu saja? Eits, nanti dulu. Beberapa Menteri telah mendapatkan tunjangan kinerja juga lho!
Misalnya, Menteri Komunikasi dan Informatika. Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika di mana Johnny Plate mendapatkan tukin Rp 49,86 juta. Tunjangan kinerja ini setara dengan 150% dari tukin pada kelas jabaan tertinggi di Kominfo.
Dalam Perpres No.3/2020 disebutkan bahwa tunjangan kinerja diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu.
Selain itu, tunjangan Kinerja saat juga akan diberikan kepada pegawai di lingkungan Kominfo yang diperbantukan/dipekerjakan pada badan/instansi lain di luar Kominfo.
Tim Riset CNBC Indonesia pernah mencatatkan, nilai tersebut belum termasuk operasional hingga kinerja dan protokoler. Bahkan ada dana taktis menteri yang beberapa mantan pejabat menyebut bisa sampai Rp 100-150 juta.
Begitulah kurang lebih gaji seorang Menteri. Boleh juga ya...
(dru)
Adapun, gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2000. Gaji pokok para menteri adalah sebesar Rp 5.040.000. Jika ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima Menteri sebesar Rp 18.648.000/bulan.
Itu saja? Eits, nanti dulu. Beberapa Menteri telah mendapatkan tunjangan kinerja juga lho!
Dalam Perpres No.3/2020 disebutkan bahwa tunjangan kinerja diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu.
Selain itu, tunjangan Kinerja saat juga akan diberikan kepada pegawai di lingkungan Kominfo yang diperbantukan/dipekerjakan pada badan/instansi lain di luar Kominfo.
Tim Riset CNBC Indonesia pernah mencatatkan, nilai tersebut belum termasuk operasional hingga kinerja dan protokoler. Bahkan ada dana taktis menteri yang beberapa mantan pejabat menyebut bisa sampai Rp 100-150 juta.
Begitulah kurang lebih gaji seorang Menteri. Boleh juga ya...
(dru)
Pages
Most Popular