
Usul Susi ke Sri Mulyani: Gaji Menteri Naik Jadi Rp150 Juta!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti mengusulkan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan gaji bulanan para menteri.
Hal ini disampaikan oleh Susi melalui akun Twitter @susipudjiastuti. Susi sebenarnya menanggapi kebijakan baru yang diteken Sri Mulyani. Mantan pejabat Bank Dunia ini membatasi honor yang diterima menteri saat menjadi pengisi acara atau pembicara sebesar Rp 1,7 juta.
Aturan ini dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
"Menteri tidak perlu honor-honor, tapi naikkan gaji menteri yang kurang lebih Rp 19,5 juta per bulan jadi Rp 150 juta per bulan," tulis Susi, Jumat (19/5/2023).
"Angka ini wajar dan tidak terlalu jauh dari standar eksekutif perusahaan-perusahaan nasional. Perhitungannya juga lebih mudah terukur," sambungnya.
Dalam aturan ini, Sri Mulyani juga mengatur honor pembicara bagi pejabat di kementerian, yakni Eselon I/yang disetarakan sebesar Rp l.400.000, pejabat Eselon II/yang disetarakan Rp l.000.000 dan pejabat Eselon III ke bawah/yang disetarakan Rp 900.000.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jabat Menkominfo, Berapa Gaji Budi Arie Sebulan?