Reshuffle Kabinet

Jabat Menkominfo, Berapa Gaji Budi Arie Sebulan?

Redaksi, CNBC Indonesia
18 July 2023 10:10
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyapa wartawan di lobby utama Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Senin (17/7/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Menkominfo Budi Arie Setiadi menyapa wartawan di lobby utama Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Senin (17/7/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik menteri dan wakil menteri, di Istana Negara, Senin (17/7/2023) untuk masa sisa jabatan periode 2019 - 2024. Meski beberapa di antaranya bukan wajah baru.

Adalah Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate. Kemudian Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri, Nezar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Paiman Rahardjo sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Selanjutnya Rosan Perkasa Roeslani sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Syaiful Rahmat sebagai Wakil Menteri Agama.

Banyak yang bertanya, berapa gaji menteri dan wakil menteri?

Gaji dan tunjangan jajaran menteri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Tunjangan menteri Indonesia juga diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) 68/2001.

Dalam Keppres 68/2001, aturan tunjangan diberikan bagi pejabat negara tertentu misalnya Jaksa Agung, Panglima TNI, hingga pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan menteri negara.

Menteri negara saat ini memiliki gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan, dengan tunjangan jabatan hingga Rp 13.608.000 per bulan. Namun, angka ini belum menghitung tunjangan lainnya maupun dana operasional yang diperoleh menteri.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyapa wartawan di lobby utama Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Senin (17/7/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)Foto: Menkominfo Budi Arie Setiadi menyapa wartawan di lobby utama Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Senin (17/7/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyapa wartawan di lobby utama Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Senin (17/7/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Perlu dicatat, bahwa tunjangan operasional yang diperoleh oleh menteri hanya dipergunakan untuk membiayai kegiatan menteri dan bukan untuk kepentingan pribadi. Meskipun biasanya lebih besar dari gaji dan tunjangan, ini tidak masuk dalam komponen take home pay.

Para menteri negara juga memperoleh fasilitas berupa rumah dan mobil dinas.

Adapun gaji menteri yang saat ini berlaku sudah dikeluarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Artinya sejak 20 tahun lalu, gaji menteri negara tidak pernah mengalami kenaikan


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Usul Susi ke Sri Mulyani: Gaji Menteri Naik Jadi Rp150 Juta!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular