
Ini Alasan Kemenhub Toleransi Truk 'Obesitas' hingga 2022
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
07 February 2020 17:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menoleransi keberadaan kendaraan Over Dimension dan Overloading (ODOL) di jalan tol hingga 2022. Toleransi itu merupakan jalan tengah terkait program zero ODOL atau truk obesitas yang diprotes beberapa asosiasi industri.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan kelima asosiasi yang meminta toleransi tersebut yakni asosiasi industri semen, baja, kaca lembaran, minuman ringan, keramik, dan kertas. Mereka meminta toleransi hingga 2025.
"Kami toleransinya mungkin sampai 2022, tapi step-step BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) sudah mengarah bebas ODOL di jalan tol dan berjalan, juga buat penyeberangan. Kalau ODOL yang menyebrang akan kami tindak dan tilang. ODOL sama sekali tidak boleh menyeberang, jalan tol juga demikian," kata Budi di kantor Kemenhub, Jumat (7/2/2020).
Kemenhub juga akan mengumpulkan beberapa kementerian dan lembaga untuk mencapai kesepakatan, agar bisa menjadi referensi di lapangan. Menurut Budi, pada 2018 asosiasi semen pernah mengajukan toleransi selama satu tahun terhadap ketentuan zero ODOL.
"Pada 2018 untuk semen misalnya toleransi satu tahun. Tapi saya minta pergerakan dan progres apa yang dilakukan. Sekarang minta lagi tolerasi sampai 2025," katanya.
Meski demikian, menurut Budi, Kemenhub memaklumi jika asosiasi sebagai pengusaha memikirkan tambahan investasi yang harus dikeluarkan untuk mengurangi ODOL. Selain itu, jika ada penambahan angkutan logistik bisa menimbulkan tambahan kemacetan, hingga ada potensi kelangkaan logistik.
"Tapi satu hal yang tidak pernah dibahas asosiasi adaah keselamatan. Kalau di jalan tol 30% kecelakaan tabrak belakang adalah truk ODOL, karena kelebihan muatan dan kecepatan tidak optimal, terjadilah tabrak belakang," katanya.
Sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendesak agar pelarangan ODOL di tol berlaku tahun 2024, atau diundur dari rencana 2020.
"Kita mungkin akan mentolerir dari segi waktu. Dia mintanya 2024 tapi kita mungkin akan kasih sampai 2022 tapi yang tidak bisa ditawar itu Tol Jakarta-Karawang (Cikampek) tetap berlaku. Kami sudah siapkan alat-alatnya, kami nggak mau kecepatan terkoreksi lagi," ungkap Budi Karya di Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kamis, (16/01/2020).
"Mau memastikan juga tanggung jawab bagi masyarakat pemerintah kan itu uang negara jalan tol itu keterlambatan itu kerugian buat banyak orang juga kan. Dia punya masalah dua hal merusak jalan dan mengurangi kecepatan," imbuhnya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Peringatan! Denda Truk 'Obesitas' Bakal Dinaikkan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan kelima asosiasi yang meminta toleransi tersebut yakni asosiasi industri semen, baja, kaca lembaran, minuman ringan, keramik, dan kertas. Mereka meminta toleransi hingga 2025.
"Kami toleransinya mungkin sampai 2022, tapi step-step BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) sudah mengarah bebas ODOL di jalan tol dan berjalan, juga buat penyeberangan. Kalau ODOL yang menyebrang akan kami tindak dan tilang. ODOL sama sekali tidak boleh menyeberang, jalan tol juga demikian," kata Budi di kantor Kemenhub, Jumat (7/2/2020).
"Pada 2018 untuk semen misalnya toleransi satu tahun. Tapi saya minta pergerakan dan progres apa yang dilakukan. Sekarang minta lagi tolerasi sampai 2025," katanya.
Meski demikian, menurut Budi, Kemenhub memaklumi jika asosiasi sebagai pengusaha memikirkan tambahan investasi yang harus dikeluarkan untuk mengurangi ODOL. Selain itu, jika ada penambahan angkutan logistik bisa menimbulkan tambahan kemacetan, hingga ada potensi kelangkaan logistik.
"Tapi satu hal yang tidak pernah dibahas asosiasi adaah keselamatan. Kalau di jalan tol 30% kecelakaan tabrak belakang adalah truk ODOL, karena kelebihan muatan dan kecepatan tidak optimal, terjadilah tabrak belakang," katanya.
Sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendesak agar pelarangan ODOL di tol berlaku tahun 2024, atau diundur dari rencana 2020.
"Kita mungkin akan mentolerir dari segi waktu. Dia mintanya 2024 tapi kita mungkin akan kasih sampai 2022 tapi yang tidak bisa ditawar itu Tol Jakarta-Karawang (Cikampek) tetap berlaku. Kami sudah siapkan alat-alatnya, kami nggak mau kecepatan terkoreksi lagi," ungkap Budi Karya di Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kamis, (16/01/2020).
"Mau memastikan juga tanggung jawab bagi masyarakat pemerintah kan itu uang negara jalan tol itu keterlambatan itu kerugian buat banyak orang juga kan. Dia punya masalah dua hal merusak jalan dan mengurangi kecepatan," imbuhnya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Peringatan! Denda Truk 'Obesitas' Bakal Dinaikkan
Most Popular