Truk 'Obesitas' Boleh Lewat Tol Sampai 2022, Kecuali Cikampek

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
16 January 2020 20:57
Angkutan barang yang melebihi kapasitas akan dilarang masuk tol.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya menegaskan akan mengambil jalan tengah terkait program zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) atau angkutan truk 'obesitas'.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendesak agar pelarangan ODOL di tol berlaku tahun 2024, atau diundur dari rencana 2020.  Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Menperin Agus Gumiwang dan akan mengambil jalan tengah, yaitu menjadi tahun 2022.

"Kita mungkin akan mentolerir dari segi waktu. Dia mintanya 2024 tapi kita mungkin akan kasih sampai 2022 tapi yang tidak bisa ditawar itu Tol Jakarta-Karawang (Cikampek) tetap berlaku. Kami sudah siapkan alat-alatnya, kami nggak mau kecepatan terkoreksi lagi," ungkap Budi Karya di Kemenko Maritim dan Investasi, Kamis, (16/01/2020).

Budi menyebut, truk ODOL punya pilihan, kalau mau cepat tidak boleh ODOL dan kalau mau tetap ODOL cari jalan sendiri di luar tol. Pihaknya mau memastikan tanggungjawab pemerintah ke masyarakat keterlambatan menjadi kerugian banyak orang.



"Mau memastikan juga tanggungjawab bagi masyarakat pemerintah kan itu uang negara jalan tol itu keterlambatan itu kerugian buat banyak orang juga kan. Dia punya masalah dua hal merusak jalan dan mengurangi kecepatan," imbuhnya.

Kecepatan ODOL, hanya 30 km/jam, sehingga tidak boleh menggunakan akses jalan tol. Sisa lainnya akan diberlakukan bertahap. "Kami cuma bisa beri sampai 2022. Tahun 2019 bulan Mei kan kemarin kan udah mau, 2016 juga, tapi kan ketunda lagi," katanya.

Sebelumnya, Kementrian Perindustrian meminta masa transisi dilakukan terhadap peraturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan, yakni Zero ODOL. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, mengusulkan soal aturan baru yang di keluarkan Kementerian Perhubungan untuk direvisi kembali.



[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Gara-Gara Truk Obesitas, Negara Rugi Rp 43 Triliun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular