Pendapat Pribadi Jokowi: Ogah Pulangkan 660 WNI Eks ISIS

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
05 February 2020 17:37
Demikian disampaikan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Foto: Presiden Joko Widodo (BPMI Setpres/Laily Rachev)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal rencana pemerintah terkait foreign terrorist fighters (FTF). Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, ada 660 FTF yang tersebar di Afghanistan hingga Suriah. Mereka merupakan eks pengikut Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses, plus dan minusnya," ujar Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

"Ini belum ratas lho ya. Kalau bertanya pada saya, saya akan bilang tidak, tapi masih dirataskan. Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi plus minusnya semuanya dihitung secara detail. Keputusan itu pasti kita ambil di dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan hitung-hitungannya," lanjut eks Wali Kota Solo itu.

Terpisah, Mahfud mengatakan pemerintah masih terus mencari formula untuk memulangkan 660 WNI eks ISIS itu. 

"Bagaimana aspek hukum serta aspek konstitusi dari masalah teroris pelintas batas ini terpenuhi semuanya. Kalau ditanya ke Menkoplhukam itu jawabannya," katanya.

Sebelumnya, Kemenko Polhukam sudah memutuskan dua keputusan terkait FTF. Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

"Sudah ada rapat di sini. Keputusannya ada dua alternatif. Satu akan dipulangkan, kedua tidak akan dipulangkan. Kalau (keputusan) dipulangkan tentu saja karena mereka warga negara, sedangkan jika tidak dipulangkan karena mereka melanggar hukum dan haknya itu bisa dicabut," ujar Menko Polhukam Mahfud Md seperti dilansir laman resmi Kemenko Polhukam, Rabu (5/2/2020).

Menurut dia, dua draft keputusan itu akan dibahas di kantor Wakil Presiden pada kuartal-I April 2020. Setelah itu akan dibawa ke kantor Presiden untuk didiskusikan secara mendalam untuk kemudian diambil keputusan. Apakah akan dipulangkan atau tidak.



"Itu nanti kira-kira pada bulan Mei atau Juni sudah akan diputuskan. Cuma sampai hari ini masih dalam proses pembahasan di internal pemerintah karena negara-negara lain pun belum ada yang ingin memulangkan. Itu banyak negara yang punya FTF seperti itu. Belum ada yang akan memulangkan," kata Mahfud.

"Mereka tidak aman kalau mereka pulang ke negara masing-masing, sementara di negara tempat mereka menjadi teroris itu juga mereka tidak nyaman ditinggali. Tapi kan mereka punya hukum kalau ditinggali orang yang melakukan teror bisa saja terserah mereka. Kita sendiri belum final, masih membahas soal itu," lanjut mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan data FTF yang tercatat sampai saat ini sekitar 660 orang. Mereka tersebar di beberapa negara seperti Afghanistan, Turki, Suriah, dan sebagainya.

"Sekitar 660 orang yang ada nama dan alamatnya dan dianggap orang Indonesia. Ada yang punya catatan sampai 1.100 tapi itu kiraan-kiraan karena hanya pernah ketemu dan bahasanya sama tapi identitasnya tidak dikenal," ujar Mahfud.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/sef) Next Article Jokowi Ogah Pulangkan 660 WNI Eks ISIS, Apa Kata Mahfud?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular