
660 WNI Diduga Teroris di Turki-Suriah, Jadi Dipulangkan?
Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
05 February 2020 12:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sudah memutuskan dua keputusan terkait foreign terrorist fighters (FFF). Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
"Sudah ada rapat di sini. Keputusannya ada dua alternatif. Satu akan dipulangkan, kedua tidak akan dipulangkan. Kalau (keputusan) dipulangkan tentu saja karena mereka warga negara, sedangkan jika tidak dipulangkan karena mereka melanggar hukum dan haknya itu bisa dicabut," ujar Menko Polhukam Mahfud Md seperti dilansir laman resmi Kemenko Polhukam, Rabu (5/2/2020).
Menurut dia, dua draft keputusan itu akan dibahas di kantor Wakil Presiden pada kuartal-I April 2020. Setelah itu akan dibawa ke kantor Presiden untuk didiskusikan secara mendalam untuk kemudian diambil keputusan. Apakah akan dipulangkan atau tidak.
"Itu nanti kira-kira pada bulan Mei atau Juni sudah akan diputuskan. Cuma sampai hari ini masih dalam proses pembahasan di internal pemerintah karena negara-negara lain pun belum ada yang ingin memulangkan. Itu banyak negara yang punya FTF seperti itu. Belum ada yang akan memulangkan," kata Mahfud.
"Mereka tidak aman kalau mereka pulang ke negara masing-masing, sementara di negara tempat mereka menjadi teroris itu juga mereka tidak nyaman ditinggali. Tapi kan mereka punya hukum kalau ditinggali orang yang melakukan teror bisa saja terserah mereka. Kita sendiri belum final, masih membahas soal itu," lanjut mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan data FTF yang tercatat sampai saat ini sekitar 660 orang. Mereka tersebar di beberapa negara seperti Afghanistan, Turki, Suriah, dan sebagainya.
"Sekitar 660 orang yang ada nama dan alamatnya dan dianggap orang Indonesia. Ada yang punya catatan sampai 1.100 tapi itu kiraan-kiraan karena hanya pernah ketemu dan bahasanya sama tapi identitasnya tidak dikenal," ujar Mahfud.
Rapat sebelumnya sudah digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Berbicara kepada wartawan selepas rapat, saat itu Mahfud memastikan pemerintah akan segera memutuskan nasib ratusan FTF yang berada di berbagai negara tersebut.
"Ini sedang dicari cara. Tetapi dalam waktu yang tidak lama akan segera diputuskan karena itu kan menyangkut banyak kementerian. Kementerian Sosial yang menampung akibat-akibat sosialnya, Kementerian Hukum dan HAM menyangkut hukum dan kewarganegaraannya, ada juga pariwisata dan investasi bisa terkena imbas kalau masih ada ancaman teroris dan sebagainya," ujarnya.
"Mungkin dalam paruh pertama tahun ini kita sudah sudah punya sikap, barangkali ya, barangkali sudah selesai," lanjut Mahfud.
(miq/sef) Next Article Duh! 660 WNI Diduga Jadi Teroris di Afghanistan hingga Suriah
"Sudah ada rapat di sini. Keputusannya ada dua alternatif. Satu akan dipulangkan, kedua tidak akan dipulangkan. Kalau (keputusan) dipulangkan tentu saja karena mereka warga negara, sedangkan jika tidak dipulangkan karena mereka melanggar hukum dan haknya itu bisa dicabut," ujar Menko Polhukam Mahfud Md seperti dilansir laman resmi Kemenko Polhukam, Rabu (5/2/2020).
Menurut dia, dua draft keputusan itu akan dibahas di kantor Wakil Presiden pada kuartal-I April 2020. Setelah itu akan dibawa ke kantor Presiden untuk didiskusikan secara mendalam untuk kemudian diambil keputusan. Apakah akan dipulangkan atau tidak.
"Mereka tidak aman kalau mereka pulang ke negara masing-masing, sementara di negara tempat mereka menjadi teroris itu juga mereka tidak nyaman ditinggali. Tapi kan mereka punya hukum kalau ditinggali orang yang melakukan teror bisa saja terserah mereka. Kita sendiri belum final, masih membahas soal itu," lanjut mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan data FTF yang tercatat sampai saat ini sekitar 660 orang. Mereka tersebar di beberapa negara seperti Afghanistan, Turki, Suriah, dan sebagainya.
"Sekitar 660 orang yang ada nama dan alamatnya dan dianggap orang Indonesia. Ada yang punya catatan sampai 1.100 tapi itu kiraan-kiraan karena hanya pernah ketemu dan bahasanya sama tapi identitasnya tidak dikenal," ujar Mahfud.
Rapat sebelumnya sudah digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Berbicara kepada wartawan selepas rapat, saat itu Mahfud memastikan pemerintah akan segera memutuskan nasib ratusan FTF yang berada di berbagai negara tersebut.
"Ini sedang dicari cara. Tetapi dalam waktu yang tidak lama akan segera diputuskan karena itu kan menyangkut banyak kementerian. Kementerian Sosial yang menampung akibat-akibat sosialnya, Kementerian Hukum dan HAM menyangkut hukum dan kewarganegaraannya, ada juga pariwisata dan investasi bisa terkena imbas kalau masih ada ancaman teroris dan sebagainya," ujarnya.
"Mungkin dalam paruh pertama tahun ini kita sudah sudah punya sikap, barangkali ya, barangkali sudah selesai," lanjut Mahfud.
(miq/sef) Next Article Duh! 660 WNI Diduga Jadi Teroris di Afghanistan hingga Suriah
Most Popular