
PGN: 1 April 2020 Harga Gas Industri US$ 6 per MMBTU
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
03 February 2020 16:50

Jakarta, CNBC Indonesia - PT. PGN Tbk menargetkan harga gas industri US$ 6 per mmbtu mulai berlaku pada 1 April 2020.
Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengatakan saat ini pihaknya tengah mengkonsultsasikan intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Kami sampaikan pembahasan penurunan harga gas industri sedang kami konsultasikan dengan kementerian ESDM dan SKK secara intensif. Sudah diputuskan target pelaksanannya adalah 1 april 2020. Jadi kami sekarang sedang koordinasi dengan SKK Mingas karena pemerintah juga sedang kaji penurunan harga gas dari hulunya," ungkapnya di dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VI, Senin, (3/02/2020).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pihaknya akan mereview semua biaya transportasi gas, baik di transmisi maupun distribusi. Tujuannya agar harga gas industri bisa lebih bersaing serta meningkatkan kapasitas. "Mudah-mudahan dari diskusi ini, ada jalan keluarnya, sehingga 1 April bisa terapkan Perpres 40," imbuhnya.
Ia menjelaskan berdasarkan regulasi harga gas ditentukan beberapa hal. Di antaranya harga beli, regasifikasi, distribusi, dan niaga. Untuk harga beli dari hulu sudah memberikan kontribusi 70%. Biaya transmisi 13% dan distribusi 17%.
"Upaya mendukung harga gas industri US$ 6 per mmbtu yang pertama kami akan melakukan efisiensi internal untuk menurunkan transmisi, hemat Opex (belanja operasional) dan Capex (belanja modal),"terangnya.
Kedua, upaya untuk menekan harga gas yakni melalui penurunan harga gas di hulu dan domestik market obligation (DMO) gas sesuai dengan harga khusus. Terakhir, PGN meminta agar pajak pertambahan nilai (PPN) dan iuran gas bumi dihapuskan.
Menurut Gigih, selama ini pembelian gas di hulu dipungut PPN. Sementara PGN dalam menjual gas ke industri tidak memungut PPN. "Penghapusan biaya termasuk PPN. Dalam kita menjual gas tidak membebankan PPN. Biaya untuk LNG bisa dihapuskan. Iuran kegitan gas bumi kami usul dihapus," jelasnya.
Harga gas industri menjadi perhatian belakangan ini karena dinilai masih terlalu mahal. Bahkan Presiden Joko Widodo meminta harga gas industri bisa menjadi US$ 6 per mmbtu dalam waktu 6 bulan.
(gus) Next Article Tarik Ulur Harga Gas PGN-Industri, Ini Kata ESDM
Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengatakan saat ini pihaknya tengah mengkonsultsasikan intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Kami sampaikan pembahasan penurunan harga gas industri sedang kami konsultasikan dengan kementerian ESDM dan SKK secara intensif. Sudah diputuskan target pelaksanannya adalah 1 april 2020. Jadi kami sekarang sedang koordinasi dengan SKK Mingas karena pemerintah juga sedang kaji penurunan harga gas dari hulunya," ungkapnya di dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VI, Senin, (3/02/2020).
Ia menjelaskan berdasarkan regulasi harga gas ditentukan beberapa hal. Di antaranya harga beli, regasifikasi, distribusi, dan niaga. Untuk harga beli dari hulu sudah memberikan kontribusi 70%. Biaya transmisi 13% dan distribusi 17%.
"Upaya mendukung harga gas industri US$ 6 per mmbtu yang pertama kami akan melakukan efisiensi internal untuk menurunkan transmisi, hemat Opex (belanja operasional) dan Capex (belanja modal),"terangnya.
Kedua, upaya untuk menekan harga gas yakni melalui penurunan harga gas di hulu dan domestik market obligation (DMO) gas sesuai dengan harga khusus. Terakhir, PGN meminta agar pajak pertambahan nilai (PPN) dan iuran gas bumi dihapuskan.
Menurut Gigih, selama ini pembelian gas di hulu dipungut PPN. Sementara PGN dalam menjual gas ke industri tidak memungut PPN. "Penghapusan biaya termasuk PPN. Dalam kita menjual gas tidak membebankan PPN. Biaya untuk LNG bisa dihapuskan. Iuran kegitan gas bumi kami usul dihapus," jelasnya.
Harga gas industri menjadi perhatian belakangan ini karena dinilai masih terlalu mahal. Bahkan Presiden Joko Widodo meminta harga gas industri bisa menjadi US$ 6 per mmbtu dalam waktu 6 bulan.
(gus) Next Article Tarik Ulur Harga Gas PGN-Industri, Ini Kata ESDM
Most Popular