
Senin, Omnibus Law 'Cilaka' & Pajak Dikirim ke DPR
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
30 January 2020 19:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengutarakan alasan pemerintah menggagas omnibus law.
"Yang pertama saya mau sampaikan, tidak mungkin pemerintah itu pengen membuat rakyat sengsara. Kan tujuan pemerintah membuat prosperity kepada rakyat. Presiden kita selama 5 tahun kemarin belajar apa yang jadi masalah," ujar Luhut, di Jakarta (30/01/2020).
"Nah kita paham banyak sekali tumpang tindih peraturan perundangan yang membuat pekerjaan tidak efisen dan tidak efektif. Itu selama delapan bulan sudah kami kerjakan untuk lakukan sinkronisasi, harmonisasi di 2.500 pasal di 83 UU, peraturan, dan sebagainya. dan itu dibuat dari 2.507 pasal menjadi 174 pasal," katanya.
Mengapa itu bisa terjadi? Luhut memiliki analisis tersendiri. Menurut dia, pembuatan UU pada masa lalu tidak terkoordinasi. Ego sektoral pun begitu kuat. Imbasnya terlihat dari sejumlah sisi, salah satunya perizinan yang membutuhkan waktu bertahun-tahun.
Perihal kapan surat presiden beserta draft omnibus law cipta lapangan kerja dan ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian diserahkan kepada parlemen, Luhut memastikan hal itu akan segera dilakukan.
"Baru besok atau Senin itu disampaikan ke parlemen. Tadi draft dari pemerintah, surpres dari pemerintah ke parlemen, itu untuk penciptaan lapangan kerja," ujarnya.
"Tidak mungkin kan membuat peraturan yang akan menyakiti rakyat. Itu dijamin pasti tidak. Apalagi dengan tipe pak jokowi, yang orang turun ke lapangan, yang asalnya juga dari rakyat kecil," lanjut Luhut.
Dikonfirmasi setelah acara, dia mengklaim surat presiden terkait kedua RUU itu sudah ditandatangani Jokowi.
"Iya kalau saya gak keliru, nanti cek lagi deh. Kalau paraf semua sudah diparaf menteri-menteri tuh kemarin," ujar Luhut. "Pokoknya Senin diserahin," lanjutnya.
Dalam dua hari terakhir, pemerintah melakukan konsultasi dengan pimpinan DPR RI terkait omnibus law cipta lapangan kerja dan ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian.
Pada Rabu (29/1/2020), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menemui pimpinan DPR RI yang diketuai Puan Maharani. Hari ini giliran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menemui Puan.
"Saya minta ke menteri keuangan untuk mengikuti mekanisme DPR dan menunggu surat prolegnas diterima presiden. Untuk menyatakan prolegnas 2020 terkait omnibus law, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menyerahkan draft ke DPR," ujar Puan.
Perihal permintaan presiden agar DPR menyelesaikan pembahasan omnibus law, Puan mengaku menunggu draft pemerintah terlebih dahulu.
"Jangan sampai menyalahi aturan. Kalau bisa secepat mungkin sesuai draft, apakah draft terkait pasal-pasal itu kemudian disosilisasikan dengan baik sehingga gak ada kegaduhan," ujarnya.
"Visi omnibus law untuk membuka lapangan kerja dan investasi. Meskipun saya belum menerima draft-nya, tapi saya tahu (tujuan omnibus law) agar investasi menggeliat," lanjut Puan.
Sri Mulyani mengatakan pembahasan omnibus law perpajakan sudah selesai. Surat presiden pun sudah ditandatangan oleh Jokowi.
"Supaya jalan sesuai mekanisme parlemen. Dengan konsultasi ini, (DPR RI) sudah kirim surat ke presiden (terkait) penetapan prolegnas," kata Sri Mulyani.
Lalu, kapan draft-nya diserahkan ke DPR? Sri Mulyani mengaku akan berbicara terlebih dahulu dengan Komisi XI DPR RI.
"Dan dari pembicaraan itu dapat kepastian mengenai seperti apa dan dianggap supaya lebih baik," katanya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/gus) Next Article Ditanya Soal Omnibus Law, Luhut Jawab Dengan Nada Tinggi
"Yang pertama saya mau sampaikan, tidak mungkin pemerintah itu pengen membuat rakyat sengsara. Kan tujuan pemerintah membuat prosperity kepada rakyat. Presiden kita selama 5 tahun kemarin belajar apa yang jadi masalah," ujar Luhut, di Jakarta (30/01/2020).
"Nah kita paham banyak sekali tumpang tindih peraturan perundangan yang membuat pekerjaan tidak efisen dan tidak efektif. Itu selama delapan bulan sudah kami kerjakan untuk lakukan sinkronisasi, harmonisasi di 2.500 pasal di 83 UU, peraturan, dan sebagainya. dan itu dibuat dari 2.507 pasal menjadi 174 pasal," katanya.
Perihal kapan surat presiden beserta draft omnibus law cipta lapangan kerja dan ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian diserahkan kepada parlemen, Luhut memastikan hal itu akan segera dilakukan.
"Baru besok atau Senin itu disampaikan ke parlemen. Tadi draft dari pemerintah, surpres dari pemerintah ke parlemen, itu untuk penciptaan lapangan kerja," ujarnya.
"Tidak mungkin kan membuat peraturan yang akan menyakiti rakyat. Itu dijamin pasti tidak. Apalagi dengan tipe pak jokowi, yang orang turun ke lapangan, yang asalnya juga dari rakyat kecil," lanjut Luhut.
Dikonfirmasi setelah acara, dia mengklaim surat presiden terkait kedua RUU itu sudah ditandatangani Jokowi.
"Iya kalau saya gak keliru, nanti cek lagi deh. Kalau paraf semua sudah diparaf menteri-menteri tuh kemarin," ujar Luhut. "Pokoknya Senin diserahin," lanjutnya.
Dalam dua hari terakhir, pemerintah melakukan konsultasi dengan pimpinan DPR RI terkait omnibus law cipta lapangan kerja dan ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian.
Pada Rabu (29/1/2020), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menemui pimpinan DPR RI yang diketuai Puan Maharani. Hari ini giliran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menemui Puan.
"Saya minta ke menteri keuangan untuk mengikuti mekanisme DPR dan menunggu surat prolegnas diterima presiden. Untuk menyatakan prolegnas 2020 terkait omnibus law, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menyerahkan draft ke DPR," ujar Puan.
Perihal permintaan presiden agar DPR menyelesaikan pembahasan omnibus law, Puan mengaku menunggu draft pemerintah terlebih dahulu.
"Jangan sampai menyalahi aturan. Kalau bisa secepat mungkin sesuai draft, apakah draft terkait pasal-pasal itu kemudian disosilisasikan dengan baik sehingga gak ada kegaduhan," ujarnya.
"Visi omnibus law untuk membuka lapangan kerja dan investasi. Meskipun saya belum menerima draft-nya, tapi saya tahu (tujuan omnibus law) agar investasi menggeliat," lanjut Puan.
Sri Mulyani mengatakan pembahasan omnibus law perpajakan sudah selesai. Surat presiden pun sudah ditandatangan oleh Jokowi.
"Supaya jalan sesuai mekanisme parlemen. Dengan konsultasi ini, (DPR RI) sudah kirim surat ke presiden (terkait) penetapan prolegnas," kata Sri Mulyani.
Lalu, kapan draft-nya diserahkan ke DPR? Sri Mulyani mengaku akan berbicara terlebih dahulu dengan Komisi XI DPR RI.
"Dan dari pembicaraan itu dapat kepastian mengenai seperti apa dan dianggap supaya lebih baik," katanya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/gus) Next Article Ditanya Soal Omnibus Law, Luhut Jawab Dengan Nada Tinggi
Most Popular