
Temui Puan, Sri Mulyani Konsultasi Soal Omnibus Law Pajak
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
30 January 2020 19:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Puan Maharani di ruang pimpinan DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020) petang.
Pertemuan itu membahas rencana pemerintah menyerahkan surat presiden terkait RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian (omnibus law).
Turut hadir dalam pertemuan antara lain Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, dan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah.
"Saya minta ke menteri keuangan untuk mengikuti mekanisme DPR dan menunggu surat prolegnas diterima presiden. Untuk menyatakan prolegnas 2020 terkait omnibus law, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menyerahkan draft ke DPR," ujar Puan.
Perihal permintaan presiden agar DPR menyelesaikan pembahasan omnibus law dalam waktu 100 hari, Puan mengaku menunggu draft pemerintah terlebih dahulu.
"Jangan sampai menyalahi aturan. Kalau bisa secepat mungkin sesuai draft, apakah draft terkait pasal-pasal itu kemudian disosilisasikan dengan baik sehingga nggak ada kegaduhan," ujarnya.
"Visi omnibus law untuk membuka lapangan kerja dan investasi. Meskipun saya belum menerima draft-nya, tapi saya tahu (tujuan omnibus law) agar investasi menggeliat," lanjut Puan.
Sri Mulyani mengatakan pembahasan omnibus law perpajakan sudah selesai. Surat presiden pun sudah ditandatangan oleh Jokowi.
"Supaya jalan sesuai mekanisme parlemen. Dengan konsultasi ini, (DPR RI) sudah kirim surat ke presiden (terkait) penetapan prolegnas," kata Sri Mulyani.

Lalu, kapan draft-nya diserahkan ke DPR? Sri Mulyani mengaku akan berbicara terlebih dahulu dengan Komisi XI DPR RI.
"Dan dari pembicaraan itu dapat kepastian mengenai seperti apa dan dianggap supaya lebih baik," katanya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/hoi) Next Article Minta Selesai 3 Bulan, Jokowi Titip Omnibus Law ke Puan
Pertemuan itu membahas rencana pemerintah menyerahkan surat presiden terkait RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian (omnibus law).
Turut hadir dalam pertemuan antara lain Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, dan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah.
Perihal permintaan presiden agar DPR menyelesaikan pembahasan omnibus law dalam waktu 100 hari, Puan mengaku menunggu draft pemerintah terlebih dahulu.
"Jangan sampai menyalahi aturan. Kalau bisa secepat mungkin sesuai draft, apakah draft terkait pasal-pasal itu kemudian disosilisasikan dengan baik sehingga nggak ada kegaduhan," ujarnya.
"Visi omnibus law untuk membuka lapangan kerja dan investasi. Meskipun saya belum menerima draft-nya, tapi saya tahu (tujuan omnibus law) agar investasi menggeliat," lanjut Puan.
Sri Mulyani mengatakan pembahasan omnibus law perpajakan sudah selesai. Surat presiden pun sudah ditandatangan oleh Jokowi.
"Supaya jalan sesuai mekanisme parlemen. Dengan konsultasi ini, (DPR RI) sudah kirim surat ke presiden (terkait) penetapan prolegnas," kata Sri Mulyani.

Lalu, kapan draft-nya diserahkan ke DPR? Sri Mulyani mengaku akan berbicara terlebih dahulu dengan Komisi XI DPR RI.
"Dan dari pembicaraan itu dapat kepastian mengenai seperti apa dan dianggap supaya lebih baik," katanya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/hoi) Next Article Minta Selesai 3 Bulan, Jokowi Titip Omnibus Law ke Puan
Most Popular