Ditanya Soal Omnibus Law, Luhut Jawab Dengan Nada Tinggi

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
19 February 2020 20:34
Ia meminta wartawan mengacu kepada draft resmi yang sudah diserahkan ke parlemen.
Foto: CNBC Indonesia/Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara perihal draft omnibus law RUU Cipta Kerja yang sudah diserahkan pemerintah kepada parlemen pekan lalu.

Ditemui di kantor Kemenko Marves, Luhut ditanya perihal apakah RUU Ciptaker bakal berdampak kepada industri penerbangan Tanah Air. Salah satu poin menarik dalam RUU itu adalah kewenangan menhub diambil alih pemerintah pusat.


Dalam diskusi yang beredar, hal itu patut dipertanyakan lantaran pemerintah pusat tidak memiliki ahli seperti yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

"Pasti ada penyesuaian sana sini. Tapi saya minta tolong jangan buat komentar dari draft yang tidak resmi. Karena saya lihat banyak bertebaran di luar itu draft tidak resmi, yang bisa menimbulkan keributan," ujar Luhut.



"Pemerintah sangat berkepentingan untuk melindungin buruhnya. Tapi di saat bersamaan pemerintah berkepentingan memberikan suasana kondusif kepada investor untuk mereka inevstasi. Harus win-win," lanjutnya.

Saat ditanya wartawan perihal poin-poin dalam draft RUU Ciptaker yang berkaitan dengan penerbangan, nada Luhut meninggi.

"Kamu draft mana? Di mana kamu dapat? Jangan asal. Saya bilang tadi draft yang secara resmi diserahkan pemerintah ke parlemen. Kamu lihat lah," kata Luhut.

[Gambas:Video CNBC]




(miq/miq) Next Article Jawaban 'Lord Luhut' Soal Kenapa Sih Pilih China Terus Pak?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular