
Malam Ini, Nasib Iuran BPJS Kelas Tiga Ditentukan?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
28 January 2020 16:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan malam ini akan segera menentukan sikap apakah ada kemungkinan untuk membatalkan kenaikan iuran kelas III.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengemukakan bahwa otoritas kesehatan dan sejumlah pemangku kepentingan terkait akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk memutuskan nasib iuran kelas III.
"Ada FGD nanti malam. Nantilah di FGD," kata Terawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020)
Terawan mengatakan bahwa pemerintah akan menampung apapun opsi yang ada dalam FGD tersebut. Salah satunya, yaitu potensi untuk membatalkan kebijakan kenaikan iuran BPJS kelas III.
"Nanti kita lihat. Dari mereka apa opsinya. Kita kan saling tampung. Apa sih yg penting ndak melanggar UU," jelasnya.
Terawan mengaku tidak akan terburu-buru untuk langsung mengeksekusi pembatalan iuran kelas III. Menurutnya, pemerintah akan terlebih dahulu melihat data-data terkait sebelum mengambil keputusan.
"Nanti kita lihat. Saya juga mau kembali ke Kemenkes, untuk rapat untuk melihat data. Data sama transparansi," tegas Terawan.
Sebagai informasi, saat rapat terakhir bersama Komisi IX DPR RI pada 12 Desember 2019, Terawan memberikan tiga skema alternatif untuk iuran BPJS Kesehatan.
Alternatif yang disepakati antara pemerintah dan Komisi IX DPR saat itu, yakni pemerintah akan tetap memberikan subsidi kepada Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III.
Berdasarkan keputusan bersama itu pula, alternatif untuk subsidi kelas diambil dari surplus yang diperoleh dari kenaikan iuran di kelas lain. Namun fakta berkata lain lantaran BPJS Kesehatan tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk PBPU dan BP Kelas III.
Saat ditegaskan apakah masih ada kemungkinan iuran BPJS Kesehatan turun? Terawan yang saat itu ditemui di kompleks parlemen mengatakan semua solusi sudah dikeluarkan dan disepakati.
"Tapi yang punya kemampuan untuk eksekusi itu kan yang punya uang. Lah aku kan hanya memberikan regulasi. Ya kita akan koordinasi," katanya.
(dru) Next Article Menkes Terawan Punya 'Jurus' Alternatif Tekan Defisit BPJS
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengemukakan bahwa otoritas kesehatan dan sejumlah pemangku kepentingan terkait akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk memutuskan nasib iuran kelas III.
"Ada FGD nanti malam. Nantilah di FGD," kata Terawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020)
"Nanti kita lihat. Dari mereka apa opsinya. Kita kan saling tampung. Apa sih yg penting ndak melanggar UU," jelasnya.
Terawan mengaku tidak akan terburu-buru untuk langsung mengeksekusi pembatalan iuran kelas III. Menurutnya, pemerintah akan terlebih dahulu melihat data-data terkait sebelum mengambil keputusan.
"Nanti kita lihat. Saya juga mau kembali ke Kemenkes, untuk rapat untuk melihat data. Data sama transparansi," tegas Terawan.
Sebagai informasi, saat rapat terakhir bersama Komisi IX DPR RI pada 12 Desember 2019, Terawan memberikan tiga skema alternatif untuk iuran BPJS Kesehatan.
Alternatif yang disepakati antara pemerintah dan Komisi IX DPR saat itu, yakni pemerintah akan tetap memberikan subsidi kepada Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III.
Berdasarkan keputusan bersama itu pula, alternatif untuk subsidi kelas diambil dari surplus yang diperoleh dari kenaikan iuran di kelas lain. Namun fakta berkata lain lantaran BPJS Kesehatan tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk PBPU dan BP Kelas III.
Saat ditegaskan apakah masih ada kemungkinan iuran BPJS Kesehatan turun? Terawan yang saat itu ditemui di kompleks parlemen mengatakan semua solusi sudah dikeluarkan dan disepakati.
"Tapi yang punya kemampuan untuk eksekusi itu kan yang punya uang. Lah aku kan hanya memberikan regulasi. Ya kita akan koordinasi," katanya.
(dru) Next Article Menkes Terawan Punya 'Jurus' Alternatif Tekan Defisit BPJS
Most Popular