
DPR Tegur ESDM Soal Subsidi LPG: Kalau Wacana Jangan Heboh
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
27 January 2020 18:43

Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi VII DPR RI ramai-ramai menolak rencana dan kajian pemerintah untuk mencabut subsidi langsung di tabung LPG 3 kilogram.
Kabar soal rencana pencabutan subsidi ini memang sempat heboh, pemerintah mengatakan akan memulai kebijakan ini di semester dua tahun 2019. Namun, menurut anggota dewan hal ini belum dikonsultasikan kepada para wakil rakyat tersebut.
"Wacana di semester kedua akan diterapkan sistem tertutup kenaikan harga gas melon 3 kilogram, kembali ramai. Kami tidak setuju," ujar Mulyanto dari Fraksi PKS, dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Komisi VII, siang ini, Senin (27/01/2020).
Mulyanto menambahkan, kebijakan tersebut jika masih dalam rencana hendaknya harus dilengkapi dengan data yang akurat biar kabar yang disampaikan lebih jernih ke masyarakat. Lalu, disarankan ada uji coba terbatas terlebih dulu sebelum betul-betul diterapkan.
Kritik keras juga dilontarkan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika yang juga mantan pejabat eselon I Kementerian ESDM.
Menurut Kardaya, karena rencana tersebut kadung dilemparkan pemerintah ke publik berdampak dengan naiknya harga gas elpiji di luar Jakarta.
"Di Sumatera sudah 35 ribu, sesuai dengan yang di koran dan berita sekarang. Saya dapat foto dari WA, itu yang harus dipertimbangan soal kebijakan energi, rumusnya jangan dulu disampaikan ke masyarakat sebelum tuntas," jelasnya.
Kalau mau ubah kebijakan, Ia meminta pemerintah konsultasi dulu dengan DPR dan membuat dulu kajian akan dampaknya baik ke inflasi maupun sektor lain.
Ia menegaskan agar tidak lebih dulu sampaikan ke publik jika masih dalam bentuk studi atau pertimbangan, bahkan jika belum ada proyek pilotnya. "Karena kebijakan energi ini harusnya dilakukan pilot project," katanya.
Kriteria siapa yang mendapat subsidi juga harus diperhatikan secara seksama oleh pemerintah, agar jangan sampai ada yang tidak tepat sasaran. "Saya setuju untuk lebih baik, tapi jangan terburu-buru sebelum matang. Jangan sampai terulang, harga premium naik 45 menit kemudian diralat menteri lainnya. Masih wacana tentu masih dikaji," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM memang sempat menyatakan ke publik soal rencana pengubahan subsidi LPG 3 kilogram agar lebih tepat sasaran. Dari yang semula ke komoditas menjadi langsung ke pihak yang membutuhkan.
Tapi, rencana pemerintah terkait kebijakan subsidi LPG 3 Kg masih dalam pembicaraan dengankementerian/lembaga terkait maupun pengusaha-pengusaha yang perlu mendapatkan sumber energi tersebut. Subsidi ini akan diberikan dengan cara tertutup.
"Maksudnya subsidi tertutup itu kita identifikasi dulu, kira-kira yang memang berhak untuk menerima. Tapi kan nggak membatasi sama UKM segala macam. Yang nerima tetap nerima," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif beberapa waktu lalu.
(gus) Next Article Langsung Transfer, Ini Skema Subsidi LPG yang Disiapkan ESDM
Kabar soal rencana pencabutan subsidi ini memang sempat heboh, pemerintah mengatakan akan memulai kebijakan ini di semester dua tahun 2019. Namun, menurut anggota dewan hal ini belum dikonsultasikan kepada para wakil rakyat tersebut.
"Wacana di semester kedua akan diterapkan sistem tertutup kenaikan harga gas melon 3 kilogram, kembali ramai. Kami tidak setuju," ujar Mulyanto dari Fraksi PKS, dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Komisi VII, siang ini, Senin (27/01/2020).
Kritik keras juga dilontarkan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika yang juga mantan pejabat eselon I Kementerian ESDM.
Menurut Kardaya, karena rencana tersebut kadung dilemparkan pemerintah ke publik berdampak dengan naiknya harga gas elpiji di luar Jakarta.
"Di Sumatera sudah 35 ribu, sesuai dengan yang di koran dan berita sekarang. Saya dapat foto dari WA, itu yang harus dipertimbangan soal kebijakan energi, rumusnya jangan dulu disampaikan ke masyarakat sebelum tuntas," jelasnya.
Kalau mau ubah kebijakan, Ia meminta pemerintah konsultasi dulu dengan DPR dan membuat dulu kajian akan dampaknya baik ke inflasi maupun sektor lain.
Ia menegaskan agar tidak lebih dulu sampaikan ke publik jika masih dalam bentuk studi atau pertimbangan, bahkan jika belum ada proyek pilotnya. "Karena kebijakan energi ini harusnya dilakukan pilot project," katanya.
Kriteria siapa yang mendapat subsidi juga harus diperhatikan secara seksama oleh pemerintah, agar jangan sampai ada yang tidak tepat sasaran. "Saya setuju untuk lebih baik, tapi jangan terburu-buru sebelum matang. Jangan sampai terulang, harga premium naik 45 menit kemudian diralat menteri lainnya. Masih wacana tentu masih dikaji," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM memang sempat menyatakan ke publik soal rencana pengubahan subsidi LPG 3 kilogram agar lebih tepat sasaran. Dari yang semula ke komoditas menjadi langsung ke pihak yang membutuhkan.
Tapi, rencana pemerintah terkait kebijakan subsidi LPG 3 Kg masih dalam pembicaraan dengankementerian/lembaga terkait maupun pengusaha-pengusaha yang perlu mendapatkan sumber energi tersebut. Subsidi ini akan diberikan dengan cara tertutup.
"Maksudnya subsidi tertutup itu kita identifikasi dulu, kira-kira yang memang berhak untuk menerima. Tapi kan nggak membatasi sama UKM segala macam. Yang nerima tetap nerima," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif beberapa waktu lalu.
(gus) Next Article Langsung Transfer, Ini Skema Subsidi LPG yang Disiapkan ESDM
Most Popular