
Omnibus Law Lapangan Kerja Diprotes Buruh, Pengusaha Bingung
Lidya Kembaren, CNBC Indonesia
13 January 2020 21:17

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah hingga saat ini masih membahas finalisasi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Pembahasan bersama para satgas yang dipimpin oleh Ketua Umum Kasin Rosan P Roeslani akan di lanjutkan di pertengahan pekan ini.
Namun, persoalan subtansi terkait omnibus law sudah mendapatkan protes dari serikat pekerja yang menggelar demo Senin (13/1) di DPR. Padahal, pengusaha sendiri mengaku belum dapat draf resmi dari pemerintah.
Rosan menegaskan, pengusaha belum menerima draf cipta lapangan kerja karena dari Pemerintah sendiri belum selesai. Pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto masih melakukan dengar pendapat bersama pengusaha dan serikat pekerja.
"Nah kita kan beri masukan dan dari pemerintah juga dan kita kan tiap hari sudah ketemu ini. Kita sudah beri masukan ke pemerintah dan pemerintah akan review dan mungkin Rabu kita duduk bareng lagi untuk membahas beberapa hal yg belum jelas. Karena kan yang susah bagian finalisasi," ujar Rosan di Kemenko Perekonomian, Senin (13/1/2020).
Menurutnya, dalam pertemuan sore ini ada banyak pembahasan yang dilakukan karena ada sekitar 1.200 pasal di Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Pada intinya, ia berharap tidak ada kendala pada saat nantinya aturan ini diterapkan.
"Kita mau pastikan jangan sampai ada perbedaan pemahaman dan pengertian sehingga akan beda persepsinya. Kita pastikan persepsinya, pemahamannya antara satgas dan pemerintah ini sama," jelasnya.
Sedangkan, salah satu yang di protes buruh terkait cluster ketenagakerjaan dalam omnibus cipta lapangan kerja, ia mengatakan belum ada pambahasan sama sekali. Oleh karenanya, ia pun tidak memahami apa yang di protes para buruh. Pasalnya, pemerintah sendiri belum finalisasi draf Omnibus Law tersebut.
"Kalau itu (demo buruh) dari kami dan pemerintah saja belum final pembahasan itu, kluster ketenagakerjaan. Jadi kami pun belum terima secara formal dari pemerintah karena tadi pun diharapkan ada ternyata belum. Dari pemerintah aja belum final, makanya tadi kita nggak bicarakan tenaga kerja karena belum ada. Belum ada pembicaraan itu sama sekali karena belum ada putusan dari pemerintah nya. Belum diberikan ke kami untuk pembahasan," tegasnya.
Rencananya omnibus law cipta lapangan kerja bisa dibawa ke DPR awal 2020. Namun, bila melihat perkembangan dari apa yang disampaikan Rosan di atas, tampaknya proses masih lama.
(hoi/hoi) Next Article Omnibus Law Lapangan Kerja Meluncur, Ini Dampak Buat Ekonomi
Namun, persoalan subtansi terkait omnibus law sudah mendapatkan protes dari serikat pekerja yang menggelar demo Senin (13/1) di DPR. Padahal, pengusaha sendiri mengaku belum dapat draf resmi dari pemerintah.
Rosan menegaskan, pengusaha belum menerima draf cipta lapangan kerja karena dari Pemerintah sendiri belum selesai. Pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto masih melakukan dengar pendapat bersama pengusaha dan serikat pekerja.
Menurutnya, dalam pertemuan sore ini ada banyak pembahasan yang dilakukan karena ada sekitar 1.200 pasal di Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Pada intinya, ia berharap tidak ada kendala pada saat nantinya aturan ini diterapkan.
"Kita mau pastikan jangan sampai ada perbedaan pemahaman dan pengertian sehingga akan beda persepsinya. Kita pastikan persepsinya, pemahamannya antara satgas dan pemerintah ini sama," jelasnya.
Sedangkan, salah satu yang di protes buruh terkait cluster ketenagakerjaan dalam omnibus cipta lapangan kerja, ia mengatakan belum ada pambahasan sama sekali. Oleh karenanya, ia pun tidak memahami apa yang di protes para buruh. Pasalnya, pemerintah sendiri belum finalisasi draf Omnibus Law tersebut.
"Kalau itu (demo buruh) dari kami dan pemerintah saja belum final pembahasan itu, kluster ketenagakerjaan. Jadi kami pun belum terima secara formal dari pemerintah karena tadi pun diharapkan ada ternyata belum. Dari pemerintah aja belum final, makanya tadi kita nggak bicarakan tenaga kerja karena belum ada. Belum ada pembicaraan itu sama sekali karena belum ada putusan dari pemerintah nya. Belum diberikan ke kami untuk pembahasan," tegasnya.
Rencananya omnibus law cipta lapangan kerja bisa dibawa ke DPR awal 2020. Namun, bila melihat perkembangan dari apa yang disampaikan Rosan di atas, tampaknya proses masih lama.
(hoi/hoi) Next Article Omnibus Law Lapangan Kerja Meluncur, Ini Dampak Buat Ekonomi
Most Popular