
Masalah Gas, Picu Target Industri 2020 Lebih Lembek
Efrem Siregar, CNBC Indonesia
07 January 2020 12:51

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri manufaktur atau non migas masih dibayang-bayangi kelesuan. Ini terlihat dari keputusan pemerintah yang tak muluk-muluk mematok pertumbuhan industri pada 2020.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hanya mematok pertumbuhan industri 2020 sebesar 5,3%, lebih rendah dari target optimistis 2019 yang mencapai 5,4%. Pada tahun 2020, proyeksi pertumbuhan industri 4,80% - 5,30%. Sedangkan pada 2019 target pertumbuhan industri 4,48%-5,4%.
Target lebih rendah tersebut karena Kemenperin mencoba lebih realistis mematok target pertumbuhan industri pada 2020.
"Untuk pertumbuhan PDB industri pengolahan non migas pada tahun 2019, kami perkirakan sebesar 4,48% - 4,60%," kata Menperin Agus Gumiwang dalam pernyataan resminya, Selasa, (7/1).
Bila perkiraan Agus benar, pertumbuhan industri 2019 memang lebih tinggi dari beberapa tahun sebelumnya. Namun, jauh lebih rendah dari capaian 2011-2012 yang sempat menyentuh 5,62% dan 6,26%.
Berikut daftar lengkapnya?
Pada 2020, industri dihadapkan dengan banyak persoalan termasuk faktor eksternal seperti perang dagang, polemik AS-Iran yang bisa memicu harga minyak. Selain itu, yang tak kalah penting adalah persoalan bahan baku, seperti industri makanan yang berkutat soal bahan baku gula rafinasi, bahan baku garam dan lainnya.
Bahan baku yang cukup krusial saat ini adalah gas, ada persoalan ketersediaan dan harganya buat industri. Bagi beberapa industri gas menjadi bahan baku utama. Sempat ada wacana untuk impor gas oleh Presiden Jokowi.
"Kami juga terus mendorong terkait jaminan ketersediaan bahan baku sehingga adanya keberlanjutan produktivitas. Hal ini menjadi salah satu upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif," kata Agus.
Agus mengakui memang ada tujuh tantangan yang dihadapi industri manufaktur saat ini.
Namun yang bisa jadi harapan adalah investasi sektor industri. Kemenperin memproyeksikan nilai investasi di akhir 2019 tercatat sebesar Rp188,8 - 204,6 triliun, Sedangkan pada tahun 2020, investasi sektor industri ditargetkan menyentuh Rp307 - 351 triliun.
"Hal itu tentunya perlu didukung dengan adanya penyelesaian kendala investasi dan kepastian berusaha dengan pemangkasan regulasi melalui RUU Omnibus Law yang saat ini sedang terus dimatangkan pembahasannya oleh pemerintah," tegas Agus.
(hoi/hoi) Next Article Sofjan Wanandi: Harga Gas Memang Harus Turun!
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hanya mematok pertumbuhan industri 2020 sebesar 5,3%, lebih rendah dari target optimistis 2019 yang mencapai 5,4%. Pada tahun 2020, proyeksi pertumbuhan industri 4,80% - 5,30%. Sedangkan pada 2019 target pertumbuhan industri 4,48%-5,4%.
Target lebih rendah tersebut karena Kemenperin mencoba lebih realistis mematok target pertumbuhan industri pada 2020.
Bila perkiraan Agus benar, pertumbuhan industri 2019 memang lebih tinggi dari beberapa tahun sebelumnya. Namun, jauh lebih rendah dari capaian 2011-2012 yang sempat menyentuh 5,62% dan 6,26%.
Berikut daftar lengkapnya?
Pada 2020, industri dihadapkan dengan banyak persoalan termasuk faktor eksternal seperti perang dagang, polemik AS-Iran yang bisa memicu harga minyak. Selain itu, yang tak kalah penting adalah persoalan bahan baku, seperti industri makanan yang berkutat soal bahan baku gula rafinasi, bahan baku garam dan lainnya.
Bahan baku yang cukup krusial saat ini adalah gas, ada persoalan ketersediaan dan harganya buat industri. Bagi beberapa industri gas menjadi bahan baku utama. Sempat ada wacana untuk impor gas oleh Presiden Jokowi.
"Kami juga terus mendorong terkait jaminan ketersediaan bahan baku sehingga adanya keberlanjutan produktivitas. Hal ini menjadi salah satu upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif," kata Agus.
Agus mengakui memang ada tujuh tantangan yang dihadapi industri manufaktur saat ini.
- Kekurangan bahan baku seperti kondensat, gas, naphta, biji besi.
- Kurangnya infrastruktur seperti pelabuhan, jalan, dan kawasan industri.
- Kurangnya utility seperti listrik, air, gas, dan pengolah limbah.
- Kurangnya tenaga terampil dan supervisor, superintendent.
- Tekanan produk impor.
- Limbah industri seperti penetapan slag sebagai limbah B3, spesifikasi yang terlalu ketat untuk kertas bekas dan baja bekas (scrap) menyulitkan industri.
- Industri Kecil dan Menengah (IKM) masih mengalami kendala seperti akses pembiayaan, ketersediaan bahan baku dan bahan penolong, mesin peralatan yang tertinggal, hingga pemasaran.
Namun yang bisa jadi harapan adalah investasi sektor industri. Kemenperin memproyeksikan nilai investasi di akhir 2019 tercatat sebesar Rp188,8 - 204,6 triliun, Sedangkan pada tahun 2020, investasi sektor industri ditargetkan menyentuh Rp307 - 351 triliun.
"Hal itu tentunya perlu didukung dengan adanya penyelesaian kendala investasi dan kepastian berusaha dengan pemangkasan regulasi melalui RUU Omnibus Law yang saat ini sedang terus dimatangkan pembahasannya oleh pemerintah," tegas Agus.
(hoi/hoi) Next Article Sofjan Wanandi: Harga Gas Memang Harus Turun!
Most Popular