
Meski Jadi Polemik, Menperin Tetap Dorong Insentif Gas Murah Industri

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tetap mengusulkan penambahan penerima insentif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USR 6 per MMBTU. Menurut Agus, suplai gas masih cukup untuk diberikan kepada 24 sub sektor industri.
Ia menerangkan, penerima insentif gas murah ini seharusnya diberikan kepada seluruh pelaku industri. Terlebih menurut perhitungannya kebutuhan gas untuk industri masih cukup.
"Kebutuhan gas untuk industri hanya 30% dari total suplai gas nasional, jadi tidak akan jebol," kata Agus kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jumat (22/3/2024).
Menurut Agus Gumiwang, insentif HGBT ini seharusnya dilanjut usai 2024 agar ada efek yang jelas bagi pelaku industri.
Kebijakan HGBT sebenarnya akan berakhir pada 31 Desember 2024, berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
"Kami sih maunya lanjut karena kan sudah jelas sekali, faktanya multiplier effect-nya tiga kali lipat... mulai dari investasi, ekspor, penyerapan tenaga kerja. Jadi pasti ada manfaatnya untuk ekonomi," katanya.
Selain itu menurutnya saat ini sudah mengajukan usulan perluasan penerima gas industri kepada presiden Joko Widodo.
"Saya sudah usul ke bapak presiden untuk langsung beliau, saya sudah usulkan ke beliau," katanya.
Terkait keputusan perpanjangan insentif maupun keputusan adanya perluasan penerima masih belum bisa dipastikan. Tergantung dari rapat lanjutan yang dilakukan.
"Saya bisa ngadain (rapat), bisa diadakan oleh presiden. Bisa langsung selesai kan kalau oleh bapak presiden," katanya.
Menteri ESDM Belum Setuju Usulan Tambahan Industri
Di kesempatan yang terpisah Menteri ESDM Arifin Tasrif masih belum menyetujui permintaan perluasan. Hal ini diungkapkan dalam rapat koordinasi terkait HGBT di Kementerian ESDM, Jumat (22/3/2024).
Adapun dari pertemuan yang digelar sekitar pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB tersebut hanya dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, tak dihadiri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.
Arifin mengakui bahwa saat ini terdapat permintaan perluasan untuk sektor industri penerima insentif HGBT dari Kementerian Perindustrian. Namun demikian, hal tersebut masih memerlukan evaluasi lebih lanjut.
"Ya kan harus dievaluasi dulu gasnya cukup apa enggak, kemampuan negara juga," kata dia.
Sebagaimana diketahui, sebanyak tujuh sektor industri penikmat HGBT saat ini terdiri atas sektor industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet. Seluruhnya mendapatkan pasokan gas di bawah harga pasar yakni US$ 6 per MMBTU.
(hsy/hsy)
Next Article Video: Menperin Buka Suara Soal Investasi Apple ke Indonesia