
Curhat Luhut Soal Kecilnya Uang Dinas, Minta Direvisi!
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
07 January 2020 08:51

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan anggaran perjalanan dinas yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan perlu dikaji kembali. Ia menilai, anggaran sekarang sangat kurang sehingga sering di komplain.
"Ya masalah belanja barang dan SPD, ya memang ini masalah komplain semua rakyat ini dari tingkat menteri sampai bawah," ujarnya di Gedung BPK, Senin (6/1/2020).
Menurutnya, saat melakukan perjalanan dinas menggunakan uang negara, maka ia akan menginap di hotel yang tidak enak. Bahkan, ia tidak bisa satu hotel dengan Deputinya karena terkendala biaya.
Oleh karenanya, ia berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa segera melakukan revisi untuk anggaran perjalanan dinas.
"Jadi saya pikir, ke depan perlu ya kita tinjau mengenai ketentuan (perjalanan dinas) ini," kata dia.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) tengah menyoroti anggaran yang ada di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest). Terutama anggaran perjalanan dinas yang dijalankan.
"Untuk Kemenko Kemaritiman kami akan perhatikan belanja barang, khusunya belanja perjalanan dinas," kata anggota IV BPK, Isma Yatun.
Sementara itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, aturan aspek dan standar biaya perjalanan dinas itu diterbitkan oleh Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sehingga Luhut dinilai sebaiknya menyampaikan komplain tersebut ke Sri Mulyani.
"Jadi kami memahami betul apa yang dirasakan pak Luhut dan mungkin pimpinan K/L yang lain. Namun demikian kami tidak dalam posisi untuk mengubah aturan itu. Apabila aturan itu dipandang perlu disesuaikan, saya pikir merupakan wewenang dan merupakan ranah pemerintah untuk melakukan itu," jelasnya.
(gus) Next Article Menko Luhut : Kita Bisa Jadi Global Player Mobil Listrik
"Ya masalah belanja barang dan SPD, ya memang ini masalah komplain semua rakyat ini dari tingkat menteri sampai bawah," ujarnya di Gedung BPK, Senin (6/1/2020).
Menurutnya, saat melakukan perjalanan dinas menggunakan uang negara, maka ia akan menginap di hotel yang tidak enak. Bahkan, ia tidak bisa satu hotel dengan Deputinya karena terkendala biaya.
"Jadi saya pikir, ke depan perlu ya kita tinjau mengenai ketentuan (perjalanan dinas) ini," kata dia.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) tengah menyoroti anggaran yang ada di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest). Terutama anggaran perjalanan dinas yang dijalankan.
"Untuk Kemenko Kemaritiman kami akan perhatikan belanja barang, khusunya belanja perjalanan dinas," kata anggota IV BPK, Isma Yatun.
Sementara itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, aturan aspek dan standar biaya perjalanan dinas itu diterbitkan oleh Menteri Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sehingga Luhut dinilai sebaiknya menyampaikan komplain tersebut ke Sri Mulyani.
"Jadi kami memahami betul apa yang dirasakan pak Luhut dan mungkin pimpinan K/L yang lain. Namun demikian kami tidak dalam posisi untuk mengubah aturan itu. Apabila aturan itu dipandang perlu disesuaikan, saya pikir merupakan wewenang dan merupakan ranah pemerintah untuk melakukan itu," jelasnya.
(gus) Next Article Menko Luhut : Kita Bisa Jadi Global Player Mobil Listrik
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular