
Anggaran 3 Kemenko Disetujui, kecuali Kementerian Luhut

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran DPR RI menggelar rapat Pagu Anggaran 2020 dari 4 Kementerian Koordinator, bidang Perekonomian; bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK); bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam); dan bidang Kemaritiman, Kamis (29/8/2019).
Rapat dihadiri Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani dan Menko Polhukam Wiranto. Namun, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan tidak terlihat hadir dalam rapat.
Hasil rapat memutuskan pagu anggaran 2020 Kemenko Perekonomian, Kemenko PMK, dan Kemenko Polhukam disetujui oleh Banggar DPR.
"Apakah pemaparan dan usulan anggaran 3 Kementerian bisa kita setujui?" kata Ketua Banggar DPR Kahar Muzakir disambut setuju peserta rapat.
Adapun Kemenko Perekonomian mengajukan anggaran 2020 sebesar Rp 409,35 Miliar, Kemenko PMK sebesar Rp242,2 miliar dan Kemenko Polhukam sebesar Rp 282,7 miliar. Sedangkan Kemenko Kemaritiman belum disetujui.
Menurut Kahar, sesuai aturan, pagu aturan Kemenko Kemaritiman belum disetujui karena Luhut Binsar Pandjaitan tidak hadir dalam rapat.
"Karena Pak Menkonya tidak bisa hadir, mohon maaf, tidak bisa dibahas karena itu peraturan," kata Kahar.
(hoi/hoi) Next Article Menko Luhut : Kita Bisa Jadi Global Player Mobil Listrik
