Alotnya Omnibus Law Soal Buruh Diupah Per Jam

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
06 January 2020 18:14
Omnibus law cipta lapangan kerja salah satunya menyiapkan aturan sistem upah per jam.
Foto: detik.com
Jakarta, CNBC Indonesia - Rancangan dari undang-undang omnibus law cipta lapangan kerja belum diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Padahal sebelumnya, pemerintah mengatakan bahwa RUU tersebut sudah rampung dan tinggal di serahkan ke DPR. Omnibus law cipta lapangan kerja salah satunya menyiapkan aturan sistem upah per jam.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan pembahasan mengenai omnibus law masih berjalan dinamis. Kemungkinan, pemerintah baru akan menyerahkan ke DPR saat pembukaan masa awal sidang 2020, yang kemungkinan akan berlangsung pada 13 Januari 2020.

"Posisi hari ini [RUU Omnibus Law] masih di kami. Masih di internal tim. Katakan proses di DPR awal sidang DPR 2020. Baru nanti presiden mengirimkan supres (surat presiden) ke Ketua DPR," jelas Susiwijono di kantornya, Senin (6/1/2020).



Sampai saat ini, kata Susiwijono beberapa pasal masih harus didetailkan lebih lanjut. Pemerintah masih berupaya mengundang beberapa asosiasi dan pengamat untuk membahasnya.

"Sebenarnya 11 cluster sudah fix arahannya di high level. Tapi kami kami yang mendetailkan masih perlu ruang untuk kami detailkan. Arahannya sudah jelas dari Presiden, Menko, Menteri Teknis, tapi kami harus menyisir di level pasal, undang-undang, formula datanya gimana," jelas Susiwijono.

Setelah menyerahkan ke DPR, Pemerintah berencana untuk mempublikasikan draft omnibus law cipta lapangan kerja tersebut.

"Untuk governance-nya diperlukan konsultasi publik, kami akan road show. Itu pun kalau sudah jadi draft yang diserahkan ke parlemen," jelasnya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan draft RUU ini ditargetkan akan selesai pekan depan. Ida mengatakan, beberapa hal masih perlu pembahasan antar kementerian, sebelum draf RUU ini masuk ke parlemen.

"Iya masih dibahas sekarang, masih ada rapat di kemenko teman-teman eselon 1," katanya di Istana, Senin (6/1/2020).

[Gambas:Video CNBC]


(hoi/hoi) Next Article Wah! Pekerja Restoran di RI Bakal Diterapkan Upah Per Jam

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular