Menperin Agus Minta Keran Impor Gas Dibuka untuk Swasta

Efrem Limsan Siregar, CNBC Indonesia
06 January 2020 14:35
Kembali keluhkan harga mahal, Menperin Agus Gumiwang minta keran impor dibuka
Foto: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (CNBC Indonesia/Efrem Siregar)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menekankan harga dan pasokan gas industri menjadi isu penting yang harus dituntaskan untuk mendorong daya saing.

Agus mengatakan ada 3 opsi yang menjadi pilihan. Pertama, pengurangan porsi pemerintah dari hasil Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).

"Misalnya PGN selama ini membeli gas dari Pertamina atau K3S, misalnya US$ 5-6, maka US$ 5-6 ada porsi pemerintah, porsi yang masuk kas negara. Ini akan kami ambil, porsi pemerintah diambil atau dihapus sehingga harga jual PGN ke industri bisa lebih murah, bisa lebih ditekan," kata Agus dalam paparan kinerja 2019 dan outlook pembangunan sektor industri 2020, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Kedua, K3S diwajibkan Domestic Market Obligation (DMO) gas yang bisa diberikan kepada PGN. Ketiga, swasta diberikan kemudahan importasi gas untuk kawasan-kawasan industri yang belum ada jaringan gas nasional.



"Impor gas, ini perlu dicatat bahwa perusahaan yang diberi tugas melakukan impor gas itu hanya untuk supply industri yang membutuhkan gas sehingga mendapat harga gas yang sesuai untuk mendorong daya saing industri," ucap Agus.

Ia menegaskan, importir tidak bisa mengimpor gas untuk kepentingan lain. Selama ini, pelaku industri mengeluhkan harga gas industri yang mahal. Sesuai Perpres 40/2016 harga gas ditetapkan sebesar US$ 6/MMBTU untuk sejumlah industri tertentu.

[Gambas:Video CNBC]



Industri keramik dan pupuk termasuk yang mengeluhkan harga gas. Bahkan pasokan dan harga gas industri telah membuat sejumlah pabrik di sektor tersebut tak beroperasi.

Ketiga opsi itu akan disampaikan Agus kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas siang ini.

"Dari ketiga opsi, Presiden akan mengambil opsi satu atau ketiganya adalah wewenang beliau. Bagi Kementerian Perindustrian, harga gas tidak bisa lebih dsri US$ 6 [per MMBTU] agar industri dalam negeri punya daya saing," ucapnya.

Dalam sebuah simulasi, penurunan harga gas bumi menjadi US$ 4/MMBTU diprediksi akan meningkatkan penerimaan pajak dari industri dan turunannya sebesar Rp85,84 T meski penerimaan negara (cost) turun Rp53,8 T.




(gus) Next Article Selain UMP, Pengusaha Mulai Resah Soal Harga Gas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular