
Jokowi Mau Setop Ekspor Batu Bara, Kontraktor Teriak!
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
20 December 2019 15:21

Jakarta, CNBC Indonesia- Setelah ekspor bijih (ore) nikel disetop awal tahun depan, bauksit hingga batu bara diwacanakan juga oleh Presiden Joko Widodo untuk dilarang.
Menanggapi rencana pelarangan ekspor batu bara, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan Indonesia sebagai eksportir terbesar harus memperhatikan juga kepentingan negara sahabat terkait batu bara.
Dirinya mencontohkan Malaysia, Vietnam, Jepang, dan Korea merupakan negara sahabat yang menjadi importir batu bara. Impor batu bara yang mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan listrik ke depan.
"Ilustrasi misal Vietnam 2020 impor batu bara kita, itu pembangkit listrik kan bisa sampai 20-30 tahun. Dia berharap sampai 2045 atau 2050 masih mendapat pasokan ekpor," terangnya saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat, (20/12/2019).
Selain itu menurutnya, pemerintah juga perlu memperhatikan penerimaan negara dan kepentingan daerah. Karena bisa jadi ada sebagian daerah yang mengandalkan ekspor batu bara untuk menggerakkan perekonomian. Meski demikian, Hendra tidak mau memberikan komentar terkait dampaknya ke defisit neraca perdagangan. "Nah itu pemerintah yang lebih tahu kita nggak akan mengkomentari (defisit)," imbuhnya.
Sebagai kontraktor, imbuhnya, jika larangan ekpor diberlakukan, pihaknya akan mengikuti kewenangan tersebut. Pemerintah belum memastikan kapan larangan tersebut akan dimulai, namun Hendra memperkirakan maksud pemerintah melarang ekspor batubara berlandaskan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Di mana dalam RUEN disebutkan ekspor batu bara akan dikurangi secara bertahap paling lambat tahun 2046. "Memang 2046, pernyataan presiden ini belum spesifik melarang ya. Mungkin kami berandai-andai statement presiden merujuk ke RUEN," imbuhnya.
Menurutnya tahun 2046 kebutuhan batu bara domestik akan maksimal, sehingga sesuai RUEN batu bara diprioritaskan untuk mudal pembangunan, sehingga tidak ada lagi ekspor. "Suatu waktu jika penggunaaan batu bara dalam negeri terus meningkat ya tentu ekspor tidak diperkenankan karena ada ruennya. Tapi statement presiden tidak ada waktunya kapan," jelasnya.
Menanggapi rencana pelarangan ekspor batu bara, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan Indonesia sebagai eksportir terbesar harus memperhatikan juga kepentingan negara sahabat terkait batu bara.
"Ilustrasi misal Vietnam 2020 impor batu bara kita, itu pembangkit listrik kan bisa sampai 20-30 tahun. Dia berharap sampai 2045 atau 2050 masih mendapat pasokan ekpor," terangnya saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat, (20/12/2019).
Selain itu menurutnya, pemerintah juga perlu memperhatikan penerimaan negara dan kepentingan daerah. Karena bisa jadi ada sebagian daerah yang mengandalkan ekspor batu bara untuk menggerakkan perekonomian. Meski demikian, Hendra tidak mau memberikan komentar terkait dampaknya ke defisit neraca perdagangan. "Nah itu pemerintah yang lebih tahu kita nggak akan mengkomentari (defisit)," imbuhnya.
Sebagai kontraktor, imbuhnya, jika larangan ekpor diberlakukan, pihaknya akan mengikuti kewenangan tersebut. Pemerintah belum memastikan kapan larangan tersebut akan dimulai, namun Hendra memperkirakan maksud pemerintah melarang ekspor batubara berlandaskan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Di mana dalam RUEN disebutkan ekspor batu bara akan dikurangi secara bertahap paling lambat tahun 2046. "Memang 2046, pernyataan presiden ini belum spesifik melarang ya. Mungkin kami berandai-andai statement presiden merujuk ke RUEN," imbuhnya.
Menurutnya tahun 2046 kebutuhan batu bara domestik akan maksimal, sehingga sesuai RUEN batu bara diprioritaskan untuk mudal pembangunan, sehingga tidak ada lagi ekspor. "Suatu waktu jika penggunaaan batu bara dalam negeri terus meningkat ya tentu ekspor tidak diperkenankan karena ada ruennya. Tapi statement presiden tidak ada waktunya kapan," jelasnya.
Pages
Most Popular