INTERNASIONAL
Heboh Donald Trump Dimakzulkan DPR AS, Ini Proses Sebenarnya!
Wangi Sinintya Mangkuto,
CNBC Indonesia
19 December 2019 12:26
Di bawah konstitusi amandemen 25, seorang presiden bisa digantikan oleh wakil presiden jika presiden sebagai kepala negara itu tidak bisa melaksanakan tugas-tugasnya.
Misalnya karena kondisi kesehatannya atau kesehatan mentalnya.
Cara pencopotannya adalah wakil presiden dan suara mayoritas anggota kabinet akan memberi tahu Kongres Amerika Serikat kalau presiden tidak mampu lagi melaksanakan tugas-tugasnya.
(sef/sef) Add
as a preferred
source on Google
Misalnya karena kondisi kesehatannya atau kesehatan mentalnya.
Cara pencopotannya adalah wakil presiden dan suara mayoritas anggota kabinet akan memberi tahu Kongres Amerika Serikat kalau presiden tidak mampu lagi melaksanakan tugas-tugasnya.
(sef/sef) Add
source on Google