Internasional
Heboh Donald Trump Dimakzulkan DPR AS, Ini Proses Sebenarnya!
Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
19 December 2019 12:26

Masih menjadi perdebatan bagaimana sebuah investigasi pemakzulan dimulai. Doug Collins, Ketua Komite Peradilan dari Partai Republik, berargumen sebuah investigasi pemakzulan tidak akan dilakukan hingga DPR melakukan pemungutan suara untuk mengizinkan investigasi itu dilakukan.
Namun anggota parlemen Partai Demokrat berpandangan pemungutan suara semacam itu tidak perlu. Komite Peradilan DPR adalah lembaga yang memimpin investigasi, namun para petinggi Partai Demokrat bisa memasukkan pilihan siapa saja yang berhak duduk di komite itu.
Jika suara mayoritas dari 435 anggota DPR Amerika Serikat menyetujui dakwaan atau yang dikenal dengan sebutan 'artikel pemakzulan', maka proses selanjutnya diserahkan ke Senat AS dan majelis rendah, yang akan menggelar persidangan untuk menentukan apakah presiden bersalah atau tidak.
Kursi di DPR AS saat ini sebanyak 235 kursi dikuasai oleh Partai Demokrat dan 199 kursi dipegang oleh Partai Republik serta satu kursi independen. Dengan kondisi ini, maka Partai Demokrat bisa memakzulkan Presiden Trump meski tanpa dukungan Partai Republik.
Sedangkan politikus Partai Republik di Senat bisa menerbitkan keputusan untuk segera membatalkan dakwaan terhadap Trump tanpa harus mempertimbangkan bukti-bukti.
(sef/sef)
Namun anggota parlemen Partai Demokrat berpandangan pemungutan suara semacam itu tidak perlu. Komite Peradilan DPR adalah lembaga yang memimpin investigasi, namun para petinggi Partai Demokrat bisa memasukkan pilihan siapa saja yang berhak duduk di komite itu.
Jika suara mayoritas dari 435 anggota DPR Amerika Serikat menyetujui dakwaan atau yang dikenal dengan sebutan 'artikel pemakzulan', maka proses selanjutnya diserahkan ke Senat AS dan majelis rendah, yang akan menggelar persidangan untuk menentukan apakah presiden bersalah atau tidak.
Sedangkan politikus Partai Republik di Senat bisa menerbitkan keputusan untuk segera membatalkan dakwaan terhadap Trump tanpa harus mempertimbangkan bukti-bukti.
(sef/sef)
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular