Airlangga Pede UU Omnibus Law Kelar dalam 3 Bulan

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
18 December 2019 13:29
UU Omnibus law ditargetkan tuntas dalam 3 bulan.
Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Cnbc Indonesia/Cantika Dinda)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yakin Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law akan selesai dalam 3 bulan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini tengah memasuki masa reses, sehingga kemungkinan baru akan dibahas awal tahun depan.

DPR memasuki masa reses pada Selasa, (17/12/2019) kemarin, sayangnya DPR belum juga menerima satupun surat presiden terkait dengan omnibus law. Padahal surat presiden ini untuk memasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).

"Pertama sebelum masuk DPR harus masuk di prolegnasnya dulu. Kalau prolegnas masuk, baru dimasukkan, jadi dengan sudah masuk di dalam prolegnas maka bulan Januari akan dipastikan," terang Airlangga dalam Kadin Talks di Gedung Kadin, Rabu, (18/12/2019).



Dirinya meyakinkan jika sudah masuk ke dalam prolegnas, akan segera dibahas. Senada dengan permintaan Presiden Joko Widodo agar omnibus law bisa diselesaikan dalam 3 bulan, Airlangga optimis bisa selesai dalam kurun waktu tersebut.

"Ya tentunya kalau masuk (prolegnas) sudah untuk dibahas. Paling lama 3 bulan," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan rancangan undang-undang (RUU) Ombinus Law segera diserahkan kepada parlemen pada minggu ini untuk dibahas lebih lanjut.

Jokowi, bahkan mengaku telah menitipkan langsung pembahasan RUU Omnibus Law kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani agar bisa diselesaikan secara utuh dengan cepat.

"Kita ajukan langsung pada DPR, bu Puan Ini 82 UU sudah, mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik, kalau bisa Bu, jangan sampai lebih dari 3 bulan," kata Jokowi di Istana Negara, Senin (16/12/2019).

[Gambas:Video CNBC]


(hoi/hoi) Next Article Omnibus Law Jokowi: Pekerja akan Diupah Berbasis Jam & Harian

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular