Digugat Eropa Soal Nikel di WTO, RI Sudah Ancang-Ancang

Efrem Siregar, CNBC Indonesia
16 December 2019 19:58
Indonesia sudah siap menghadapi gugatan Uni Eropa di WTO soal larangan ekspor bijih nikel.
Foto: REUTERS/Denis Balibouse
Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa (UE) menggugat Indonesia ke WTO terkait larangan ekspor bijih nikel yang mulai berlaku efektif 1 Januari 2020.

Bagi pengusaha, gugatan UE tersebut merupakan hal wajar. Di sisi lain, Indonesia punya alasan kuat dalam melarang ekspor nikel.

"Kita kan sudah siap juga. Sah-sah saja (UE) gugat. Kita punya alasan-alasan kuat mengapa lakukan ini, kita perlu bahan baku kita dalam negeri. Itu yang harus disampaikan oleh pemerintah," kata Wakil Ketua Umum Kadin bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani di Jakarta, Senin (16/12/2019).

Di sisi lain, gugatan UE atas larangan ekspor nikel berdekatan waktu dengan gugatan Indonesia terhadap UE ke WTO atas menyikapi kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE pada 9 Desember 2019 lalu.

Meski demikian, Shinta menilai dua gugatan tersebut bukan sebagai hal yang harus dikaitkan. "Isunya berbeda sama sekali. Menurut saya, nggak usah dikait-kaitkan lah," kata Shinta.

Soal gugatan UE terhadap Indonesia juga ditanggapi Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, UE akan mengurangi emisi menjadi 30% melalui penggunaan kendaraan listrik pada 2045.



Untuk menjalankan rencana ini, UE tentu membutuhkan bijih nikel untuk dikembangkan menjadi lithium battery. Bahan baku itu ada di Indonesia. Kondisi inilah yang akhirnya membuat Uni Eropa mengadu ke Organisasi Perdagangan Dunia.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan menghadapi gugatan tersebut dengan menyiapkan pengacara terbaik untuk memenangkan gugatan tersebut. Ia juga menyoroti produk ekspor Indonesia yang bertahun-tahun hanya bertumpu pada komoditas, mulai dari kelapa sawit, batubara, hingga nikel.

"Tidak pernah mendapatkan nilai tambah dari ekspor-ekspor itu. [...] Syukur-syukur bisa ekspor dalam bentuk barang jadi. Inilah yang dinamakan hilirisasi, industrialisasi dari bahan-bahan mentah yang dimiliki," kata Jokowi di Kawasan Industri Suryacipta, Karawang Timur, Kamis (12/12/2019).
(hoi/hoi) Next Article RI Melawan, Resmi Gugat Balik Eropa Soal Sawit!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular