Jokowi-Basuki Beda Pendapat Soal KFC & Starbucks di Rest Area
14 December 2019 16:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Jokowi ingin juga ada kesempatan terbuka bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan merek lokal.
Tak heran, Jokowi sempat menyampaikan kekesalannya soal tersebut pada rapat terbatas dengan para menteri, mengenai pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah tahun 2020 di Kantor Presiden, Senin (9/12/2019).
Ternyata, setahun sebelumnya Jokowi pernah mengingatkan hal yang sama. Menurutnya, jangan sampai di daerah yang ada dipenuhi oleh brand-brand asing, dari luar, dan brand-brand lokal hanya menjadi penonton.
"Ini sudah mulai dan saya harapkan di rest-rest area yang lainnya juga mengikuti seperti ini," kata Jokowi dalam salah satu pernyataannya soal gerai asing di Rest Area kala meresmikan Tol Sragen-Ngawi yang merupakan bagian dari Trans Jawa pada 28 November 2018.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sempat menjelaskan sudah ada ketentuan yang mengatur soal rest area, termasuk porsi UMKM di gerai-gerai rest area.
"Kan sudah ada aturan terkait 30% untuk (brand) asing dan 70% untuk lokal. Lagi pula, (brand asing) itu tetap harus ada seperti Starbucks atau KFC, karena tanpa itu, seperti yang kita liat di rest area Solo-Surabaya, isinya pick up semua," kata Basuki seperti dikutip dari detikcom, Rabu (11/12).
Menurutnya, kehadiran brand asing di rest area harus tetap ada demi menjadi daya tarik bagi pengguna jalan tol. Sehingga, pada akhirnya pelaku usaha lokal lainnya dapat ikut diuntungkan.
"Harus ada KFC atau Starbucks satu jadi anchor (jangkar) nya, supaya orang mau ke situ jadi menyebar ke yang lain seperti ke Pecel Rawon," katanya.
Basuki pun memastikan bahwa porsi 70% keberadaan brand lokal di rest area maupun sentra-sentra ekonomi kawasan infrastruktur baru lainnya sudah terpenuhi sesuai aturan.
Sedangkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan lebih lanjut terkait keinginan Jokowi. Dia mengatakan, hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari masifnya pembangunan tol beberapa tahun terakhir.
"Biasanya pembangunan tol akan mematikan UMKM di jalur konvensional di daerah. Toko-toko suvenir mati, Pak Presiden minta supaya UMKM itu bisa jualan di rest area," ungkapnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, pihaknya memang sedang merevisi Peraturan Menteri Nomor 10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol. Tujuan peraturan ini antara lain meningkatkan perekonomian masyarakat yang terpengaruh oleh pembangunan dan pengoperasian tol.
"Ya kita sudah masukkan draft revisi PMPU 10/2018 ke Bina Marga," kata Danang kepada CNBC Indonesia, Rabu (11/12).
Tak heran, Jokowi sempat menyampaikan kekesalannya soal tersebut pada rapat terbatas dengan para menteri, mengenai pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah tahun 2020 di Kantor Presiden, Senin (9/12/2019).
Ternyata, setahun sebelumnya Jokowi pernah mengingatkan hal yang sama. Menurutnya, jangan sampai di daerah yang ada dipenuhi oleh brand-brand asing, dari luar, dan brand-brand lokal hanya menjadi penonton.
"Ini sudah mulai dan saya harapkan di rest-rest area yang lainnya juga mengikuti seperti ini," kata Jokowi dalam salah satu pernyataannya soal gerai asing di Rest Area kala meresmikan Tol Sragen-Ngawi yang merupakan bagian dari Trans Jawa pada 28 November 2018.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sempat menjelaskan sudah ada ketentuan yang mengatur soal rest area, termasuk porsi UMKM di gerai-gerai rest area.
"Kan sudah ada aturan terkait 30% untuk (brand) asing dan 70% untuk lokal. Lagi pula, (brand asing) itu tetap harus ada seperti Starbucks atau KFC, karena tanpa itu, seperti yang kita liat di rest area Solo-Surabaya, isinya pick up semua," kata Basuki seperti dikutip dari detikcom, Rabu (11/12).
Menurutnya, kehadiran brand asing di rest area harus tetap ada demi menjadi daya tarik bagi pengguna jalan tol. Sehingga, pada akhirnya pelaku usaha lokal lainnya dapat ikut diuntungkan.
"Harus ada KFC atau Starbucks satu jadi anchor (jangkar) nya, supaya orang mau ke situ jadi menyebar ke yang lain seperti ke Pecel Rawon," katanya.
Basuki pun memastikan bahwa porsi 70% keberadaan brand lokal di rest area maupun sentra-sentra ekonomi kawasan infrastruktur baru lainnya sudah terpenuhi sesuai aturan.
Sedangkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan lebih lanjut terkait keinginan Jokowi. Dia mengatakan, hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari masifnya pembangunan tol beberapa tahun terakhir.
"Biasanya pembangunan tol akan mematikan UMKM di jalur konvensional di daerah. Toko-toko suvenir mati, Pak Presiden minta supaya UMKM itu bisa jualan di rest area," ungkapnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, pihaknya memang sedang merevisi Peraturan Menteri Nomor 10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol. Tujuan peraturan ini antara lain meningkatkan perekonomian masyarakat yang terpengaruh oleh pembangunan dan pengoperasian tol.
"Ya kita sudah masukkan draft revisi PMPU 10/2018 ke Bina Marga," kata Danang kepada CNBC Indonesia, Rabu (11/12).
Ini Aturan Soal Rest Area
BACA HALAMAN BERIKUTNYA