
Gegara Utang BPJS, Uang Perusahaan Farmasi Digantung Setahun
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
13 December 2019 18:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Tunggakan pembayaran utang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Distributor Farmasi (PBF) terus membengkak. JKN bentuk program pelayanan kesehatan dari pemerintah yang berwujud BPJS Kesehatan memang sedang bermasalah karena defisit keuangan.
Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Darodjatun Sanusi mengatakan tunggakan pembayaran utang program JKN kepada Distributor Farmasi sudah terbilang lama. Dampaknya, perusahaan farmasi bakal lebih sulit dalam mengatur cashflow, bahkan bisa gulung tikar.
"Ada yang udah lebih dari 1 tahun lho (tunggakannya). Sekarang 155 hari udah 5 bulan kan. Yang kita sebut jatuh tempo 5 bulan. Ada lagi yang ulang tahun (1 tahun)," sebutnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (13/12).
Kondisi itu tentu membuat Pedagang Besar Farmasi (PBF) merasa kesulitan untuk berkembang, atau setidaknya bertahan. "Kita memang juga di lingkungan temen-temen GPFI kalo bicara ini sambil senyum-senyum pait gitu," ungkap Darodjatun.
Gusarnya pengusaha farmasi dirasa wajar, karena utang fasilitas kesehatan (faskes) ke Distributor Obat yang sudah jatuh tempo di akhir November 2019 diperkirakan sudah mencapai Rp 6 triliun. Angka itu belum termasuk tunggakan Apotek PRB (Program Rujuk Balik) BPJS Kesehatan ke PBF yang diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.
Jika semakin lama dibiarkan, tentu berdampak tidak baik bagi keberlangsungan industri obat. Ketika ditanya deadline kapan seharusnya dibayar, Darodjatun mengatakan sulit memberikan deadline karena tidak adanya wewenang.
"Kita sampaikan saat presentasi jika pembayaran nggak kunjung signifikan setelah bulan Desember, kami akan kesulitan untuk supply. Kami nggak bilang kami nggak akan supply, karena kita juga punya komitmen untuk supply dan harus menagih, jadi nggak bisa buat deadlock semuanya. Tujuan kita kan program JKN dan KIS berjalan baik," sebutnya.
(hoi/hoi) Next Article BPJS Kesehatan Hapus Kelas, Segera Terapkan Kelas Standar!
Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Darodjatun Sanusi mengatakan tunggakan pembayaran utang program JKN kepada Distributor Farmasi sudah terbilang lama. Dampaknya, perusahaan farmasi bakal lebih sulit dalam mengatur cashflow, bahkan bisa gulung tikar.
"Ada yang udah lebih dari 1 tahun lho (tunggakannya). Sekarang 155 hari udah 5 bulan kan. Yang kita sebut jatuh tempo 5 bulan. Ada lagi yang ulang tahun (1 tahun)," sebutnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (13/12).
Kondisi itu tentu membuat Pedagang Besar Farmasi (PBF) merasa kesulitan untuk berkembang, atau setidaknya bertahan. "Kita memang juga di lingkungan temen-temen GPFI kalo bicara ini sambil senyum-senyum pait gitu," ungkap Darodjatun.
Gusarnya pengusaha farmasi dirasa wajar, karena utang fasilitas kesehatan (faskes) ke Distributor Obat yang sudah jatuh tempo di akhir November 2019 diperkirakan sudah mencapai Rp 6 triliun. Angka itu belum termasuk tunggakan Apotek PRB (Program Rujuk Balik) BPJS Kesehatan ke PBF yang diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.
Jika semakin lama dibiarkan, tentu berdampak tidak baik bagi keberlangsungan industri obat. Ketika ditanya deadline kapan seharusnya dibayar, Darodjatun mengatakan sulit memberikan deadline karena tidak adanya wewenang.
"Kita sampaikan saat presentasi jika pembayaran nggak kunjung signifikan setelah bulan Desember, kami akan kesulitan untuk supply. Kami nggak bilang kami nggak akan supply, karena kita juga punya komitmen untuk supply dan harus menagih, jadi nggak bisa buat deadlock semuanya. Tujuan kita kan program JKN dan KIS berjalan baik," sebutnya.
(hoi/hoi) Next Article BPJS Kesehatan Hapus Kelas, Segera Terapkan Kelas Standar!
Most Popular