
Gegara Utang BPJS: Toko Obat Sampai RS di Ujung Kebangkrutan
Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
13 December 2019 13:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Baru saja terungkap jika tunggakan pembayaran utang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Distributor Farmasi (PBF) terus membengkak.
Kondisi ini bisa membuat perusahaan farmasi kesulitan mengatur cash flow atau bahkan bisa gulung tikar, hingga menyebabkan kekosongan obat-obatan untuk program JKN.
Hingga saat ini, utang fasilitas kesehatan (faskes) ke Distributor Obat yang sudah jatuh tempo di akhir November 2019 diperkirakan sudah mencapai Rp 6 triliun. Angka itu belum termasuk tunggakan Apotek PRB (Program Rujuk Balik) BPJS Kesehatan ke PBF yang diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.
"Meskipun pemerintah sudah mencairkan dana tambahan untuk BPJS sebesar Rp 9,3 triliun di akhir November 2019, namun berdasarkan pantauan GPFI, para Distributor Farmasi hanya menerima kucuran dana dari Faskes JKN sekitar Rp 450 miliar atau sekitar 5% saja," ungkap Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Darodjatun Sanusi, dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12/2019).
Darodjatun mengatakan, pembengkakan utang ini juga terjadi pada usia piutang yang meningkat dari 60 hari menjadi 155 hari. Meskipun demikian, Faskes JKN masih terus melakukan belanja rutin untuk kebutuhan peserta BPJS Kesehatan.
Hal ini berarti, saldo piutang BPJS Kesehatan justru semakin membengkak karena nilai pembelian jauh lebih besar dari nilai pembayaran. (NEXT)
Kondisi ini bisa membuat perusahaan farmasi kesulitan mengatur cash flow atau bahkan bisa gulung tikar, hingga menyebabkan kekosongan obat-obatan untuk program JKN.
Hingga saat ini, utang fasilitas kesehatan (faskes) ke Distributor Obat yang sudah jatuh tempo di akhir November 2019 diperkirakan sudah mencapai Rp 6 triliun. Angka itu belum termasuk tunggakan Apotek PRB (Program Rujuk Balik) BPJS Kesehatan ke PBF yang diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.
Darodjatun mengatakan, pembengkakan utang ini juga terjadi pada usia piutang yang meningkat dari 60 hari menjadi 155 hari. Meskipun demikian, Faskes JKN masih terus melakukan belanja rutin untuk kebutuhan peserta BPJS Kesehatan.
Hal ini berarti, saldo piutang BPJS Kesehatan justru semakin membengkak karena nilai pembelian jauh lebih besar dari nilai pembayaran. (NEXT)
Next Page
Utang ke Rumah Sakit Pun Rp 17 T
Pages
Most Popular