Bakal Ada Layanan Bus dari Tol ke Tol, Terminal di Rest Area

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
12 December 2019 17:30
Kebijakan soal rest area sedang disiapkan.
Foto: Rest area atau TIP (Tempat Istirahat dan Pelayanan) yang meliki halaman luas ini beda dengan TIP pada umumnya karena terbuat dari bangunan bekas pabrik gula Banjaratma yang direnovasi. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Revisi Peraturan Menteri Nomor 10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol bakal mengakomodasi usulan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Salah satu perubahannya yakni menjadikan rest area juga berfungsi sebagai 'terminal' sehingga pergerakan bus hanya dari bus ke bus terminal yang ada di tol.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, menjelaskan muasal dari usulan tersebut. Budi mengatakan, dengan tersambungnya Tol Trans Jawa maka pihaknya sudah membuat rute baru Tol Trans Jawa.

Direncanakan juga akan ada trayek bus Tol Trans Sumatera. Trayek tersebut secara point to point berangkat langsung ke tujuan melintasi tol secara penuh, tanpa keluar tol.

"Jadi bus-nya khusus dari tol ke tol hanya keluar ke tujuan saja. Nah, tapi kan di tol tidak ada yang namanya terminal," kata Budi Setiyadi kepada CNBC Indonesia, Kamis (12/12/2019).



Padahal, fungsi terminal dibutuhkan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Sebab, tidak semua penumpang bus dengan trayek full tol itu naik dan turun di titik awal atau akhir trayek.

"Makanya waktu itu saya membuat surat ke Pak Menteri PUPR melalui pak Menteri Perhubungan, buat surat agar ada rest area yang kita harapkan bisa berfungsi sebagai terminal," urainya.

Kendati begitu, terminal yang akan berlaku di rest area tidak seperti terminal lain pada umumnya. Dia menegaskan, terminal ini hanya berkapasitas secukupnya saja.

Dia memberikan contoh trayek bus Tol Trans Jawa yang saat ini sudah memiliki sekitar 35 armada. Dari jumlah tersebut, kemungkinan kapasitas terminal singgah yang dibutuhkan hanya berkisar 1-2 unit bus.

"Artinya hanya ada semacam ruang tunggu atau ruang penumpang untuk naik turun, nanti begitu turun, itu kewajiban pihak operatornya, atau masyarakat yang turun itu bisa dijemput," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Pengguna Tol Nyungsep Sampai 50%, Omzet Rest Area Ambyar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular